Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Bupati Paris Yasir Terima Sertifikat Tanah Warga dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulsel

378
×

Bupati Paris Yasir Terima Sertifikat Tanah Warga dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulsel

Sebarkan artikel ini
Bupati Paris Yasir Terima Sertifikat Tanah Warga dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulsel
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025) kemarin.

JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025) kemarin.

Kegiatan yang dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan strategis pertanahan dan tata ruang yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Adapun yang dibahas dalam Rakor ini diantaranya, penyelesaian tumpang-tindih lahan, percepatan penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan ruang berkelanjutan, penanganan konflik pertanahan, optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kabupaten/kota.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat dari beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Jeneponto.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendorong pemanfaatan lahan sebagai aset produktif bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Jeneponto dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian isu strategis pertanahan. Bagi kami di daerah, dukungan ini sangat berarti untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Jeneponto,” ungkap Bupati Paris Yasir.

“Pemkab Jeneponto berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat serta menyempurnakan dokumen tata ruang yang sesuai dengan kebijakan nasional dan potensi daerah,” paparnya. (*)

error: Content is protected !!