PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di BatuaAppi Minta Dunia Pendidikan Makassar Tak Gagap Hadapi Era AI, Karakter Tetap Jadi PeganganPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di BatuaAppi Minta Dunia Pendidikan Makassar Tak Gagap Hadapi Era AI, Karakter Tetap Jadi Pegangan
DKI Jakarta

KPM Nusantara Desak Mabes Polri, KPK dan Kejagung Usut Dugaan Praktik KKN di Tubuh Polda Sultra

132
×

KPM Nusantara Desak Mabes Polri, KPK dan Kejagung Usut Dugaan Praktik KKN di Tubuh Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
KPM Nusantara Desak Mabes Polri, KPK dan Kejagung Usut Dugaan Praktik KKN di Tubuh Polda Sultra
Presidium KPM Nusantara, Irvan Febriansyah Ridham, saat berorasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto:doc)

JAKARTA—Komite Pemuda Mahasiswa (KPM) Nusantara mendesak Mabes Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung segera turun tangan mengusut dugaan praktik KKN di tubuh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), yang disebut-sebut terkait aktivitas tambang ilegal yang masih marak.

Presidium KPM Nusantara, Irvan Febriansyah Ridham, menilai aparat penegak hukum di Sultra terkesan tidak berdaya menghadapi praktik pertambangan ilegal yang berlangsung di sejumlah wilayah strategis. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pusaran bisnis ilegal tersebut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah pelanggaran hukum serius. Dampaknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga kerusakan lingkungan dan ketidakadilan bagi masyarakat,” tegas Irvan.

Menurutnya, wilayah Sultra yang dikenal kaya akan cadangan nikel, seperti Morombo, Mandiodo Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana hingga Wawonii, justru menjadi episentrum aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung tanpa penindakan tegas.

Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan dugaan adanya “kongkalikong” antara oknum aparat dengan pihak perusahaan tambang ilegal. Dugaan ini diperkuat dengan masih beroperasinya tambang secara terbuka tanpa hambatan berarti dari aparat.

“Gejala ini mengarah pada dugaan adanya praktik ‘koordinasi’ yang berujung pada pembiaran. Akibatnya, penegakan hukum seperti lumpuh,” ujarnya.

Irvan juga menyoroti belum terlihatnya gebrakan signifikan dari Kapolda Sultra yang baru, meski sebelumnya diharapkan mampu membawa perubahan, terutama dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan lingkungan.

“Harapan publik besar, tapi hingga kini belum ada langkah konkret. Tambang ilegal tetap berjalan, sementara penindakan nyaris tak terdengar,” katanya.

Ia menilai kinerja aparat penegak hukum di Sultra patut dipertanyakan, terutama dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan lingkungan di sektor pertambangan yang merugikan negara.

KPM Nusantara bahkan menduga aparat mengetahui praktik penggunaan dokumen ilegal dalam aktivitas tambang, namun memilih diam seolah tidak terjadi pelanggaran hukum.

Atas kondisi tersebut, KPM Nusantara mengajukan tiga tuntutan utama, yakni mendesak pencopotan Kapolda Sultra, evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian yang diduga terlibat, serta mendorong kepemimpinan yang tegas dan transparan dalam memberantas mafia tambang.

“Masyarakat Sultra berhak atas lingkungan yang bersih dan penegakan hukum yang adil, bukan pembiaran terhadap praktik ilegal,” tegas Irvan. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com