JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali memperpanjang masa kerja ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023. Langkah ini menjadi sinyal bahwa kebutuhan tenaga aparatur di daerah masih menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.
Sebanyak 279 PPPK penuh waktu resmi menerima surat perpanjangan perjanjian kerja yang diserahkan langsung Bupati Jeneponto, Paris Yasir, di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (22/4/2026).
Penyerahan surat perpanjangan kontrak tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Jeneponto, Ahmad Saparuddin, bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Kepala BKPSDM Jeneponto, Ahmad Saparuddin, menyebut kebijakan perpanjangan kontrak ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan sumber daya manusia tetap terpenuhi di berbagai sektor pelayanan.
Menurutnya, keberlanjutan tenaga PPPK penting untuk menjaga ritme kerja pemerintahan sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Bupati Paris Yasir menegaskan perpanjangan kontrak bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk kepercayaan pemerintah atas kinerja aparatur selama ini.
Ia meminta seluruh PPPK yang kembali mendapat kesempatan mengabdi agar menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Perpanjangan ini adalah bentuk penghargaan atas kinerja yang telah ditunjukkan. Karena itu, tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat juga harus semakin ditingkatkan,” ujar Paris Yasir.
Pemkab Jeneponto berharap perpanjangan masa kerja ini dapat menjadi dorongan baru bagi PPPK untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung roda pemerintahan, dan mempercepat pembangunan daerah di Butta Turatea. (5353)













