🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM
Opini

Ketika Freestyle Berujung Maut

159
×

Ketika Freestyle Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
Hasrinawati. H
Hasrinawati. H (Penulis)

OPINI—Ramai jagat maya membincangkan aksi freestyle dikalangan anak yang diantaranya berujung maut. Warga Desa Lenek Baru kehilangan seorangan anak, siswa kelas 1 SD berinisial HIW (8) meninggal dunia setelah diduga meniru gerakan freestyle yang viral di media sosial dan gim daring.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (3/5/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif dan operasi akibat cedera fatal di bagian leher dan kepala. (Kompas.com, 12/05/2026). Sebelumnya telah ada korban berinisial F, seorang siswa TK yang meninggal dunia akibat cedera tulang leher setelah melakukan aksi serupa. (tribunnews.com)

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan orang tua. Pihak kepolisian, sekolah, KPAI menghimbau orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap anak. Dikutip dari Kompas.com (12/05/2026) Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, turut memberikan perhatian serius atas kasus ini.

Menurutnya, pengawasan orang dewasa saat anak mengonsumsi konten media sosial sangatlah krusial. “Harus ada pengawasan. Orang dewasa yang melihat aksi anak-anak itu harus mengingatkan bahwa apa yang mereka lakukan berbahaya. Anak-anak cenderung mencontoh apa yang mereka lihat di media sosial,” tegas Joko.

Kejadian tragis juga terjadi pada siswa SD di banyuwangi bunuh diri diduga terpengaruh konten youtube. (detik.com, 22/1/24). Kasus bunuh diri kini dianggap sebagai masalah kesehatan publik.

Dilansir dari data pusiknas bareskrim polri tercatat sejak 2 november 2025 ada 1.270 kasus bunuh diri atau sekitar 100 kasus perbulan. (ugm.ac.id, 26/2/2026). Kasus bunuh diri terjadi dengan banyak faktor namun salah satu pemicu terkini adalah sosial media.

Sejak pandemi covid-19 penggunaan gadget kepada anak meningkat pesat. Anak-anak dikenalkan dengan sistem belajar jarak jauh sehingga frekuensi memegang handphone menjadi lebih tinggi. Demikian pula banyak orang tua yang juga bekerja secara daring terpaksa memberikan hiburan gadget kepada anak dimasa lockdown.

Pemakai internet Indonesia 221 juta atau 79,5% populasi, diantaranya berdasarkan data badan pusat statistik 2024 terdapat 39,71% anak usia dini di indonesia telah menggunakan telpon seluler, sementara 35,57% lainnya sudah menggunakan akses internet. Data UNICEF setiap setengah detik adan seorang anak mengakses internter pertama kalinya. (Komdigi, 27/2/25).

Algoritma media sosial tidak mengenal usia real pengguna, maka siapa saja yang mengaksesnya akan diberikan konten yang sama. Sebagian dampak negatif dari media sosial seperti haus validasi, FOMO, rentan memunculkan keinginan untuk mengikuti apa yang disuguhkan.

Ketika anak dibiarkan mengakses media sosial sendiri lalu mereka terinspirasi untuk mencoba melakukan adegan tertentu bisa berbahaya. Anak-anak belum bisa membedakan baik dan buruk, mana aman dan bahaya, bagi mereka yang demikian hanyalah soal keinginan tahu, mencoba sesuatu yang baru. Video youtube atau game berupa tantangan menjadi cepat diadopsi termasuk freestyle yang menjadi penyebab kematian dua anak tersebut.

Kejadian tersebut semestinya menjadi alarm untuk kita semua lebih peduli terhadap anak. Anak adalah amanah bagi orang tua dan harapan bangsa. Anak diawasi secara bersama, jika mereka berada dirumah maka yang bertanggungjawab penuh adalah orang tua.

Jika mereka sedang sekolah maka dititipkan pengawasannya kepada para guru dan pihak sekolah. Jika mereka bermain di lingkungan maka diawasi secara bersama oleh lingkungan sekitar. Sinergitas pengawasan orang tua, sekolah dan lingkungan akan menciptakan keamanan bagi anak.

Kementerian komunikasi dan digital berencana melakukan pembatasan usia akses media sosial untuk anak dibawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten berbahaya.

Hal ini bertujuan untuk anak memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks (komdigi.go.id, 10/03/26). Sayangnya rencana ini masih terus tertunda.

Dalam pandangan islam, anak adalah amanat sekaligus investasi jariyah. Setiap orang tua bertanggung jawab atas anaknya. Pendidikan pada anak merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap orang.

Usia anak-anak merupakan masa pertumbuhan dan pengembangan yang tepat untuk membentuk pribadi sang anak dalam berbagai aspek. Islam sebagai agama yang sempurna, melalui alquran dan hadist, Allah telah menyampaikan tentang petunjuk kehidupan manusia, termasuk perihal pendidikan anak. (fis.uii.ac.id, 2021/12/27).

Meski menjaga anak adalah tanggung jawab utama orang tua, namun tentu orang tua tidak akan mampu sendirian. Ada pilar lain yang dibutuhkan yakni masyarakat secara umum dan kehadiran negara. Masyarakat dan sekolah harusnya memiliki sistem pengawasan terhadap warga agar terhindar dari perbuatan yang rusak dan merusak.

Sekolah mendidik masyarakat agar memiliki iman dan prinsip yang kuat, mampu membedakan benar dan salah. Dalam masyarakat dibiasakan amar makruf nahi mungkar, satu sama lain saling menasehati melakukan kebaikan dan jauh dari keburukan. Bukan saling mendorong aktivitas demi sekedar validasi atau viral semata.

Negara adalah yang paling bertanggungjawab. Seluruh perangkat kekuasaan dan kekuatan adalah milik negara. Negara harus mampu menjaga rakyat didunia nyata dan dunia digital. Negara membuat aturan yang terintegrasi dari pendidikan, teknologi, budaya dibangun demi kemaslahatan rakyat serta terjaganya akidah dan akhlak.

Negara menyaring dengan ketat konten-konten merusak dengan penggunaan teknologi terbaik. Investasi terhadap teknologi mutakhir sesuai perkembangan zaman menjadi prioritas demi peradaban yang tinggi dan luhur. Negara juga menjamin terlaksananya hukum secara adil dan tegas.

Penerapan hukum yang efektif dapat memutus rantai kerusakan, para produsen konten tersebut harus diberantas. Jalan panjang menjaga rakyat terutama anak-anak dari semua ancaman yang yang bahkan lahir dari perkembangan teknologi adalah kewajiban bukanlah suatu pilihan yang dapat ditunda. Anak adalah aset bangsa yang harus dijamin kehidupannya hingga siap memikul masa depan. (*)


Penulis:
Hasrinawati H
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com