🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM
Kriminal

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia–Makassar, 7 Tersangka dan 1,45 Kg Sabu Diamankan

136
×

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia–Makassar, 7 Tersangka dan 1,45 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Helmy Ahmed (Mahasiswa Fak. Sains dan Teknologi UINAM)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional jalur Malaysia–Makassar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sabu seberat total 1,45 kilogram.

MAKASSAR—Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional jalur Malaysia–Makassar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sabu seberat total 1,45 kilogram.

Kasus itu dipaparkan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Rabu (13/5/2026).

Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut Kasat Narkoba Lulik Febyantara, Kasi Propam Kompol Ramli, serta Kasi Humas Kompol Wahiduddin.

Arya Perdana menjelaskan, pengungkapan jaringan internasional itu merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi berbeda yang ditangani Satres Narkoba Polrestabes Makassar.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang. Jika barang ini berhasil diedarkan, diperkirakan dapat merusak sekitar 8.700 jiwa,” ujar Arya Perdana.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 1.450 gram atau 1,45 kilogram. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,755 miliar.

Selain itu, kepolisian juga memperkirakan penyitaan sabu tersebut berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga Rp26,1 miliar, berdasarkan estimasi biaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes mengungkapkan, kasus bermula pada 2 April 2026 ketika petugas menemukan sabu dari dua tersangka di sebuah rumah kos di Makassar.

Dari hasil pengembangan, jaringan tersebut diketahui merupakan jalur internasional yang berasal dari Malaysia melalui Tanjung Pinang sebelum masuk ke Makassar.

“Salah satu pelaku berangkat ke Tanjung Pinang menggunakan pesawat dengan modus menyembunyikan sabu menggunakan ikat pinggang dan berhasil lolos dari pemeriksaan bandara,” jelasnya.

Pengembangan lanjutan dilakukan pada 23 April 2026 di wilayah Tanjung Pinang. Dalam operasi tersebut, polisi kembali mengamankan satu tersangka dengan barang bukti sekitar 125 gram sabu.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian menelusuri lokasi penyimpanan narkotika di wilayah Panakkukang, Makassar. Dari sebuah gudang, polisi menemukan lebih dari satu kilogram sabu yang diduga siap diedarkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Ketujuh tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal enam tahun hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp6 miliar. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com