OPINI—Wacana penghapusan jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali membuka diskusi besar tentang arah pendidikan nasional. Pemerintah mendorong perguruan tinggi agar menyesuaikan program studi dengan kebutuhan pasar kerja demi mendukung target pertumbuhan ekonomi. Pendidikan pun semakin diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang cepat terserap dunia industri.
Namun, respons sejumlah pimpinan kampus menunjukkan adanya kegelisahan mendalam. Sebagian rektor menolak jika perguruan tinggi hanya dijadikan “pabrik tenaga kerja”. Kampus sejatinya bukan sekadar tempat mencetak pekerja, melainkan institusi yang membentuk manusia berilmu, berkepribadian, dan memiliki tanggung jawab sosial. Di sinilah tampak adanya benturan antara idealisme pendidikan dan tekanan pragmatis ekonomi.
Bagi UMM, universitas adalah kawah candradimuka untuk membentuk life skill atau keterampilan hidup. Mahasiswa tidak hanya diajarkan cara bekerja, tetapi cara berpikir, berkarakter, dan beradaptasi.
Senada dengan itu, Rektor Unisma, Prof. Drs. H. Junaidi, Ph.D., mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan strategis. Penutupan sebuah prodi bukan sekadar urusan administratif, melainkan urusan masa depan peradaban. Baginya, prodi-prodi di bidang kependidikan akan selalu relevan karena kebutuhan manusia untuk belajar bersifat abadi. (suaramalang.id, 2/5/2026)
Liberalisasi Pendidikan: Minimnya Tanggung Jawab Negara
Fenomena ini sesungguhnya merupakan dampak dari liberalisasi pendidikan yang lahir dari sistem liberal-sekuler. Dalam paradigma ini, pendidikan dipandang sebagai instrumen ekonomi yang harus tunduk pada kebutuhan pasar.
Jurusan yang dianggap tidak menguntungkan atau tidak relevan dengan industri dipandang layak dikurangi, bahkan dihapus. Akibatnya, orientasi pendidikan bergeser menjadi bukan lagi membangun peradaban, melainkan memenuhi kebutuhan kapital dan industri.
Ketika logika pasar menjadi ukuran utama, nilai ilmu ikut mengalami penyempitan makna. Ilmu tidak lagi dipandang sebagai sarana membentuk manusia beradab dan bertakwa, tetapi hanya sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas ekonomi. Perguruan tinggi akhirnya dipaksa mengikuti arus kebutuhan industri yang terus berubah, bukan menjadi pusat lahirnya pemikiran besar dan solusi bagi masyarakat.
Di sisi lain, liberalisasi pendidikan juga menunjukkan semakin minimnya tanggung jawab negara terhadap pembangunan sumber daya manusia. Negara cenderung berperan sebagai regulator yang mengikuti kebutuhan pasar, bukan sebagai pengurus rakyat yang memastikan pendidikan berjalan sesuai visi besar peradaban. Kebijakan pendidikan akhirnya lebih sering bersifat reaktif dan pragmatis, mengikuti tekanan ekonomi global dan kepentingan industri.
Padahal, pendidikan adalah fondasi utama sebuah peradaban. Dari pendidikan lahir generasi pemimpin, ilmuwan, pemikir, dan penjaga nilai-nilai masyarakat. Ketika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, maka manusia akan dibentuk sebatas menjadi tenaga siap pakai, bukan pribadi yang mampu memimpin perubahan dan menyelesaikan persoalan umat.
Paradigma Islam: Pendidikan Tanggung Jawab Negara
Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda dalam memandang pendidikan. Dalam Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab langsung negara dan diselenggarakan untuk membangun manusia yang beriman, berilmu, dan berkepribadian Islam. Tujuan pendidikan tidak dibatasi oleh kebutuhan industri, tetapi diarahkan untuk membangun kemaslahatan umat dan peradaban manusia.
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Ilmu bukan sekadar alat ekonomi, melainkan sarana membentuk cara berpikir dan kepribadian manusia agar mampu menjalankan perannya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.
Sejarah peradaban Islam membuktikan bahwa ketika negara menjadikan pendidikan sebagai pilar utama, lahirlah generasi unggul yang memimpin dunia dalam berbagai bidang ilmu. Pada masa kekhilafahan Islam, negara membangun sistem pendidikan yang kuat dan mandiri. Masjid, perpustakaan, madrasah, hingga pusat riset berkembang pesat dengan dukungan penuh negara. Pendidikan diberikan secara luas tanpa tunduk pada kepentingan pasar ataupun korporasi.
Dari sistem inilah lahir para ulama dan ilmuwan besar seperti Ibnu Sina dalam bidang kedokteran, Al-Khawarizmi dalam matematika, Al-Biruni dalam astronomi, hingga Imam Syafi’i dalam ilmu syariat. Mereka tidak lahir dari sistem pendidikan yang berorientasi pasar, melainkan dari peradaban yang menjadikan ilmu sebagai jalan ibadah dan kemuliaan umat.
Kemajuan pendidikan Islam kala itu juga melahirkan pusat-pusat ilmu pengetahuan yang menjadi rujukan dunia, seperti Baitul Hikmah di Baghdad. Di sana berkembang tradisi riset, penerjemahan, dan pengembangan ilmu yang mendorong kemajuan peradaban selama berabad-abad. Dunia Barat bahkan banyak mengambil inspirasi ilmu pengetahuan dari peradaban Islam.
Karena itu, dalam sistem Islam, negara akan menentukan kebutuhan tenaga ahli berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, teknologi, hingga keamanan. Negara pula yang bertanggung jawab menyusun kurikulum, menyediakan sarana pendidikan, membiayai pendidikan, serta memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa tunduk pada kepentingan kapital.
Dengan dasar syariat, negara tidak akan menjadikan pendidikan bergantung pada tekanan pasar global maupun kepentingan industri. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan generasi yang mampu menjaga aqidah, membangun ilmu pengetahuan, dan memimpin peradaban. Disamping itu, tujuan pendidikan juga untuk melahirkan manusia yang mampu membimbing masyarakat menuju kebaikan (amar makruf nahi mungkar), bukan sekadar menjadi roda penggerak industri.
Karena itu, persoalan penghapusan jurusan kuliah sejatinya bukan sekadar masalah teknis akademik, melainkan persoalan paradigma. Liberalisasi pendidikan telah menggeser orientasi pendidikan dari pembangunan peradaban menuju kepentingan pasar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pendidikan akan kehilangan ruhnya sebagai alat pembentuk manusia dan penjaga peradaban.
Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada fungsi hakikinya: membangun manusia, menjaga nilai, dan melahirkan peradaban yang mulia. Wallahu a’lam. (*)
Penulis:
Hamsina Halik
(Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













