🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Masjid Tak Lagi Sekadar Tempat Ibadah, Kemenag Siapkan Diplomasi Perdamaian Dunia dari SurabayaMahasiswa KKN Unhas Kenalkan Lubang Biopori di Kanyuara Sidrap, Ubah Sampah Organik Jadi KomposManggala Miliki 54 Bank Sampah Unit, Camat Ajak Warga Pilah Sampah dan Setorkan ke BSU TerdekatGEOMETRI 2026 UNM Dibuka, Kompetisi Matematika Nasional Siap Cetak Generasi BerprestasiKrisis Iklim Berakar dari Krisis Moral, KH Nasaruddin Umar Dorong Penguatan EkoteologiKasus ISPA Tinggi di Desa Kulo, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Berbasis One Health🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Masjid Tak Lagi Sekadar Tempat Ibadah, Kemenag Siapkan Diplomasi Perdamaian Dunia dari SurabayaMahasiswa KKN Unhas Kenalkan Lubang Biopori di Kanyuara Sidrap, Ubah Sampah Organik Jadi KomposManggala Miliki 54 Bank Sampah Unit, Camat Ajak Warga Pilah Sampah dan Setorkan ke BSU TerdekatGEOMETRI 2026 UNM Dibuka, Kompetisi Matematika Nasional Siap Cetak Generasi BerprestasiKrisis Iklim Berakar dari Krisis Moral, KH Nasaruddin Umar Dorong Penguatan EkoteologiKasus ISPA Tinggi di Desa Kulo, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Berbasis One Health
Opini

Bullying di Pesantren, Alarm Krisis Pembinaan Generasi

128
×

Bullying di Pesantren, Alarm Krisis Pembinaan Generasi

Sebarkan artikel ini
Hamsina Halik
Hamsina Halik

OPINI—Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan pendidikan kembali mengusik nurani masyarakat. Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang diduga dilakukan oleh senior mereka.

Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook.

Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu. (05/06/2026, regional.kompas.com)

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan dan memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pembinaan karakter generasi saat ini.

Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Angka ini meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun 2023.

Dari kasus-kasus tersebut tercatat 358 korban dan 126 pelaku. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan bukan lagi kasus insidental, melainkan fenomena yang terus berulang dan semakin mengkhawatirkan.

Bagi lembaga pendidikan berasrama seperti pesantren, tantangan ini tentu lebih berat. Sistem boarding membuat para santri hidup bersama selama 24 jam. Interaksi yang intens semestinya menjadi sarana pembinaan akhlak dan ukhuwah.

Namun, jika tidak disertai pembinaan yang kuat dan pengawasan yang efektif, kondisi tersebut dapat membuka peluang munculnya senioritas negatif yang berujung pada perundungan dan kekerasan.

Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme menjadikan Islam hanya sebagai urusan ibadah ritual, sementara standar perilaku dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak ditentukan oleh hawa nafsu dan nilai-nilai materialistik.

Akibatnya, sebagian generasi tumbuh tanpa kendali keimanan yang kuat sehingga mudah melakukan tindakan zalim terhadap sesama.

Padahal Allah Swt. telah memperingatkan dalam firman-Nya:

“Dan janganlah sebagian kamu mengolok-olok sebagian yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam melarang segala bentuk penghinaan, perendahan, maupun tindakan yang menyakiti orang lain, termasuk bullying.

Di sisi lain, sistem pendidikan sekuler saat ini cenderung berorientasi pada pencapaian akademik dan kesuksesan material. Ukuran keberhasilan pendidikan sering kali ditentukan oleh nilai, prestasi, dan kemampuan bersaing di dunia kerja.

Pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah Islam belum menjadi fokus utama. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan miskin empati terhadap sesama.

Persoalan ini juga menunjukkan belum optimalnya peran negara dalam melindungi generasi. Kasus bullying terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi penanganannya lebih banyak bersifat reaktif setelah kejadian terjadi. Akar masalah yang melahirkan kekerasan tidak tersentuh secara mendasar.

Ditambah lagi, sanksi terhadap pelaku sering kali dianggap tidak memberikan efek jera. Dalam sejumlah kasus, faktor usia dijadikan alasan untuk mengurangi pertanggungjawaban pelaku sehingga kasus serupa terus berulang.

Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan. Pertama, Islam membangun keimanan dan ketakwaan sebagai benteng utama individu. Seorang muslim dididik untuk menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Kesadaran inilah yang menjadi pengendali internal paling kuat.

Allah Swt. berfirman:

“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8)

Kedua, Islam menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak generasi yang pintar, tetapi juga membentuk syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam) yang tercermin dalam pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat.

Ketiga, negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Negara memastikan seluruh lembaga pendidikan berjalan sesuai tujuan syariat, melakukan pengawasan yang efektif, serta mencegah segala bentuk kekerasan dan senioritas negatif. Budaya senioritas diarahkan menjadi sarana pembinaan, di mana kakak kelas membimbing adik kelasnya dalam kebaikan dan ketakwaan.

Keempat, Islam menetapkan sanksi (uqubat) yang tegas bagi pelaku kejahatan. Sanksi tersebut berfungsi sebagai zawajir (pencegah) sekaligus jawabir (penebus dosa). Dengan penerapan hukum yang adil dan tegas, peluang terjadinya pengulangan kejahatan dapat diminimalkan. Dalam Islam, setiap muslim yang telah baligh dibebani taklif syariat dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Karena itu, maraknya bullying di pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya hendaknya tidak dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja. Persoalan ini merupakan indikator adanya krisis pembentukan kepribadian generasi yang lahir dari sistem yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan.

Sudah saatnya solusi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga menyentuh akar persoalan melalui pembentukan keimanan, pendidikan berbasis akidah Islam, pengawasan negara yang kuat, serta penerapan sanksi yang mampu memberikan efek jera. Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk melahirkan generasi terbaik umat. Wallahu a’lam. (*)


Penulis:
Hamsina Halik
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com