OPINI—Hubungan antara penguasa dan rakyat merupakan salah satu pilar utama dalam tata kelola negara. Pada sistem yang berlaku saat ini, dinamika tersebut tampak semakin memanas. Terkonfirmasi dari fakta di lapangan bahwa ternyata suara rakyat memang seringkali berbenturan dengan kebijakan penguasa.
Belum lama ini, demonstrasi dan kritik publik terhadap kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak kembali marak. Mahasiswa, buruh, pengusaha, hingga masyarakat umum menyuarakan penolakan dan tuntutan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan BBM, tarif dasar listrik, serta beban biaya hidup lainnya.
Daftar tuntutan mahasiswa di DPR pun mencakup isu BBM, MBG, hingga masalah sosial ekonomi lainnya. Namun program MBG dan BBM yang paling menyita perhatian masyarakat dan mudah diidentifikasi publik, karena dua hal itu dianggap paling menyentuh keberlangsungan hidup rakyat.
Demonstrasi ini menandakan ruang kritik rakyat mulai terbuka lagi, baik melalui forum luring (offline) maupun daring (media sosial). Namun ironisnya, meskipun gelombang kritik terus terjadi, kebijakan yang ditetapkan penguasa nyatanya tetap berjalan.
Respon penguasa dan sebagian pendukungnya justru memperlihatkan kesan yang anti kritik. Wakil rakyat hanya memberikan janji baru terkait BBM hingga MBG.
Salah satunya menteri ESDM berjanji akan memenuhi kebutuhan BBM subsidi yang langka hasil temuan dari rekan-rekan mahasiswa dalam waktu yang singkat ini. Selain itu, berbagai tuntutan mahasiswa juga dijanjikan akan diteruskan kepada pemerintah sesuai fungsi pengawasan DPR. [wartaekonomi.co.id].
Seperti biasa, DPR dan pemerintah kembali beberkan janji-janji, namun tampaknya tidak menyelesaikan akar masalah. Aspirasi tak kunjung terealisasi. Seakan janji itu hanya jadi respon sesaat untuk meredam keramaian yang terjadi di mimbar jalanan. Fenomena ini pun menunjukkan adanya jurang komunikasi dan hilangnya kepercayaan antara penguasa dengan rakyat yang dipimpinnya.
Bagaimana tidak, Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, di antaranya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung [voi.id].
Alih-alih memperbaiki gizi generasi yang katanya akan menjadi tenaga produktif Indonesia pada 2045, dengan anggaran BGN disebut mencapai Rp268 triliun. Ini memperbaiki gizi generasi atau memperbaiki isi dompet segelintir pihak pengendali program MBG?
Hal ini diperkuat dengan adanya protes dari investor SPPG terkait penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah. Namun anehnya, protes ini tidak datang dari pihak sekolah, orang tua, maupun siswa.
Maka pantas saja publik patut curiga, ke mana uang negara mengalir? Siapa yang mengawasi? Siapa yang bermain di balik program untuk anak-anak tidak mampu? Siapa yang merasa paling dirugikan ketika MBG dihentikan sementara atau dievaluasi?
Apakah anak-anak sekolah yang menjadi sasaran program, atau justru para investor dan pemilik dapur MBG serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi di dalam rantai pelaksanaan program tersebut? [nasional.kompas.com]
Adapun kenaikan harga BBM menjadi tantangan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat. Ketika BBM naik, yang mereka rasakan bukan semata harga minyak dunia atau kurs dolar.
Akan tetapi yang mereka rasakan adalah bertambahnya ongkos transportasi, biaya usaha naik, dan kekhawatiran bergesernya harga barang yang juga ikut naik serta persentase pajak melambung tinggi. Masalah BBM ini masih saja terus berulang. Kebijakan disahkan di atas, namun deritanya turun ke bawah.
Mencermati fakta di atas, terdapat tiga persoalan mendasar. Pertama, standar hubungan penguasa dan rakyat saat ini masih didominasi oleh logika kepentingan dan asas manfaat.
Kebijakan dibuat berdasarkan kalkulasi politik, ekonomi liberal, dan upaya mempertahankan kekuasaan, bukan berdasarkan halal haram syariat. Akibatnya, kebijakan seperti penyesuaian BBM atau pelaksanaan MBG kerap dipaksakan meskipun menuai penolakan secara luas.
Kedua, penguasa dalam sistem demokrasi memiliki instrumen untuk terlalu memaksakan kehendak. Melalui mayoritas legislatif, regulasi, hingga narasi media, kebijakan tetap dijalankan sekalipun ditentang masyarakat banyak.
Hal ini wajar terjadi karena demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan manusia, bukan di tangan syariat ALLAH. Penguasa hanya berorientasi melanggengkan kekuasaan demi kepentingan kelompoknya.
Ketiga, demokrasi memang meniscayakan kebebasan bersuara. Rakyat berhak berdemonstrasi dan mengkritik. Namun kebebasan itu justru melahirkan konflik kepentingan yang terus berulang. Setiap kelompok mengatasnamakan “rakyat”, padahal tolok ukurnya beda-beda.
Tidak ada standar baku yang menyatukan. Kondisi ini membuat suara rakyat terpecah, mudah dimanipulasi, dan sulit melahirkan perubahan hakiki. Kunjungan kerja pejabat yang mengajak mahasiswa untuk “dialog” pun tidak mampu menyelesaikan masalah struktural.
Lantas bagaimana solusinya agar hubungan penguasa dan rakyat kembali sehat? Islam menawarkan konstruksi hubungan yang berbeda secara mendasar. Hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam diatur oleh syariat, bukan oleh kepentingan, manfaat, apalagi upaya melanggengkan kekuasaan.
Pada prinsipnya, Islam punya aturan bahwa penguasa wajib menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, hingga pertahanan keamanan, dan rakyat wajib taat pada penguasa yang menerapkan syariat Islam.
Namun, ketaatan rakyat kepada penguasa bersifat bersyarat. Selama penguasa menerapkan hukum ALLAH dan ittiba’ pada sunnah Rasulullah Saw. barulah wajib taat. Tetapi, jika penguasa tidak menerapkan hukum ALLAH maka tidak wajib taat pada penguasa.
Rasulullah Saw. bersabda:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada ALLAH”.
Memakai sistem demokrasi berideologi kapitalis sekuler dalam mengatur tata kelola negara adalah kemaksiatan bahkan termasuk al-kaba’ir (dosa besar).
Selain itu, rakyat memiliki hak syuro atau musyawarah. Majelis umat dalam sistem Negara Islam (Khilafah) menjadi wadah rakyat menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran kebijakan kepada penguasa.
Hal ini dijelaskan dalam Kitab Ajhizah Ad-Daulah, bab Majelis Umat. Musyawarah dalam Islam bukan ajang adu kepentingan, melainkan upaya bersama mencari hukum syariat yang paling tepat untuk kemaslahatan umat.
Rakyat juga memiliki kewajiban untuk muhasabah kepada penguasa. Islam menetapkan bahwa mengoreksi pemerintahan yang zalim, menyimpang dari syariat, atau menelantarkan urusan umat itu hukumnya fardhu.
Kitab Nizhamul Hukmi menegaskan bahwa muhasabah adalah kewajiban syar’i, bukan sekadar hak politik. Pada situasi ini, muhasabah dilakukan dengan lisan yang tegas, bukan dengan pemberontakan yang menimbulkan kerusakan lebih besar.
Demokrasi telah gagal menciptakan hubungan harmonis antara penguasa dan rakyat. Kegagalan demokrasi ini menegaskan bahwa akar masalahnya adalah karena diterapkannya sistem sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan tata kelola negara. Islam memberikan solusi tuntas dengan cara kembalikan penerapan syariat Islam secara menyeluruh di bawah institusi Khilafah.
Bagi umat, khususnya para aktivis dakwah, tugas kita hari ini adalah dua arah. Arah pertama adalah terus memuhasabahi penguasa dengan dalil syariat baik lisan maupun tulisan, agar mereka sadar akan tanggung jawabnya di hadapan ALLAH.
Arah kedua, sebarluaskan pemahaman Islam kaffah kepada masyarakat agar umat tidak lagi terjebak hanya pada solusi tambal sulam dalam kerangka demokrasi.
ALLAH SWT. berfirman:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi” [QS. Al-A’raf: 96].
Ketahuilah, keberkahan hanya akan turun ketika syariah Islam diterapkan secara kaffah. Inilah hakikat perubahan yang patut diperjuangkan. Bukan sekadar ganti pejabat, tetapi ganti sistem, dengan begitu hubungan penguasa dan rakyat akan kembali harmonis dan romantis. Allahu a’lam. (*)
Penulis:
Nurfitrianti Vivi, S.S., M.Pd
(Pendidik Generasi, Aktivis Muslimah Cinta Islam Barru)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.










