TORAJA UTARA – Sebanyak 22 pasien asal Kabupaten Toraja Utara berhasil menjalani operasi gratis celah bibir sumbing dan celah langit-langit dalam bakti sosial yang digelar di RS Pongtiku Toraja Utara. Kegiatan yang berlangsung pada 27-28 Juni 2026 itu diawali dengan proses skrining kesehatan sehari sebelumnya untuk memastikan kelayakan pasien menjalani tindakan medis.
Para pasien berasal dari berbagai kecamatan, di antaranya Baruppu, Pangli, Kapalapitu, dan sejumlah wilayah lainnya. Dari 26 calon pasien yang terdata, sebanyak 22 orang dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Program kemanusiaan tersebut merupakan kolaborasi Pokja IV TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Yayasan Celebes Cleft Center, dan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini menjadi bagian dari program layanan operasi bibir sumbing dan celah langit-langit gratis yang dilaksanakan di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Pembukaan kegiatan berlangsung di Aula RS Pongtiku dan dihadiri Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang, Ketua Pokja IV TP PKK Sulsel drg. Ummi Kalsum, Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara dr. Remen Taula’bi, serta Ketua Tim Medis Sulsel Dr. drg. Andi Tajrin bersama jajaran tenaga kesehatan dan pengurus TP PKK.

Dalam sambutannya, Salvius Pasang mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pihak yang menghadirkan program tersebut di Toraja Utara. Ia menegaskan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh melalui penyediaan fasilitas pendamping, sarana-prasarana, serta kesiapan RS Pongtiku sebagai lokasi pelaksanaan operasi.
Tindakan medis dilakukan oleh tim beranggotakan 16 tenaga profesional yang dipimpin Dr. drg. Andi Tajrin. Tim terdiri atas dokter spesialis bedah mulut dan maksilofasial, dokter anestesi, peserta pendidikan dokter gigi spesialis, penata anestesi, serta relawan dari Yayasan Celebes Cleft Center.
Ketua Pokja IV TP PKK Sulsel, drg. Ummi Kalsum, mengungkapkan masih ditemukan pasien yang baru mendapatkan penanganan saat memasuki usia remaja bahkan dewasa. Padahal, operasi bibir sumbing idealnya dilakukan sejak bayi berusia beberapa bulan, sementara operasi celah langit-langit dianjurkan saat anak berusia sekitar 18 bulan agar proses tumbuh kembang, terutama kemampuan berbicara, dapat berlangsung lebih optimal.
Menurut Ummi, keterlambatan penanganan berpotensi menyebabkan gangguan bicara sehingga pengucapan menjadi kurang jelas atau terdengar sengau. Karena itu, pasien yang telah memasuki usia bicara juga dianjurkan menjalani terapi wicara setelah operasi untuk membantu memulihkan kemampuan berkomunikasi secara maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, dr. Remen Taula’bi, menjelaskan pendataan pasien telah dilakukan sejak 2025 oleh Dinas Kesehatan bersama TP PKK Toraja Utara. Awalnya hanya sembilan pasien yang teridentifikasi, namun jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 26 orang sebelum proses skrining dilakukan.
“Kami akan terus melakukan pendataan apabila masih terdapat masyarakat yang mengalami celah bibir sumbing maupun celah langit-langit agar dapat diikutsertakan dalam kegiatan serupa,” ujar Remen. Ia menegaskan sinergi antara Pemprov Sulsel, Pemkab Toraja Utara, TP PKK, RS Pongtiku, Unhas, Yayasan Celebes Cleft Center, dan tim medis menjadi langkah nyata memperluas akses layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas hidup penyandang bibir sumbing melalui penanganan yang tepat sejak dini. (4nny)














