BOYOLALI—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi komitmen PT Pan Brothers Tbk dalam membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Apresiasi itu disampaikan saat meninjau penerapan kesempatan kerja yang setara di perusahaan tekstil dan garmen tersebut di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).
Dalam kunjungan kerja itu, Yassierli menilai PT Pan Brothers Tbk telah menunjukkan upaya nyata membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan potensi setiap pekerja.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata dan proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas,” ujar Yassierli.
Yassierli mengatakan upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.
Ia mengatakan perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban sesuai regulasi, tetapi juga menyediakan fasilitas pendukung serta membangun sistem kerja yang mampu mengakomodasi kebutuhan setiap pekerja.
“Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,” kata Yassierli.
Menaker berharap praktik yang diterapkan PT Pan Brothers Tbk dapat menjadi contoh bagi dunia usaha dalam memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha merupakan fondasi untuk menciptakan pasar kerja yang memberikan kesempatan yang sama sekaligus meningkatkan produktivitas nasional.
“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)













