🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU RI KE-81 > Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia • Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur • 17 Agustus 2026 • Terus Mengawal Demokrasi, Menyajikan Informasi Terpercaya • Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Warga Pertanyakan KOPDES Merah Putih di Jeneponto Belum Beroperasi Meski Bangunan Sudah RampungMahasiswa KKN Unhas Latih Warga Sidrap Olah Nugget Ikan Nila, Dorong UMKM dan Ketahanan PanganJelang HUT RI ke-81, Gagasan Bansos Produktif Berbasis Sagu Menguat, Bellatrix Dinilai Dukung Ketahanan PanganHarga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar BBM Non-Subsidi Pertamina TerbaruMahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Stunting Lewat PULOSU, PMT Berbahan Daun Kelor dan Susu di SidrapMenaker: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang Setara🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU RI KE-81 > Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia • Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur • 17 Agustus 2026 • Terus Mengawal Demokrasi, Menyajikan Informasi Terpercaya • Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Warga Pertanyakan KOPDES Merah Putih di Jeneponto Belum Beroperasi Meski Bangunan Sudah RampungMahasiswa KKN Unhas Latih Warga Sidrap Olah Nugget Ikan Nila, Dorong UMKM dan Ketahanan PanganJelang HUT RI ke-81, Gagasan Bansos Produktif Berbasis Sagu Menguat, Bellatrix Dinilai Dukung Ketahanan PanganHarga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar BBM Non-Subsidi Pertamina TerbaruMahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Stunting Lewat PULOSU, PMT Berbahan Daun Kelor dan Susu di SidrapMenaker: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang Setara
Jawa Tengah

Menaker Apresiasi PT Pan Brothers, Pekerjakan Penyandang Disabilitas Sesuai Aturan

30
×

Menaker Apresiasi PT Pan Brothers, Pekerjakan Penyandang Disabilitas Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Menaker Apresiasi PT Pan Brothers, Pekerjakan Penyandang Disabilitas Sesuai Aturan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau penerapan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas saat berkunjung ke PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).

BOYOLALI—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi komitmen PT Pan Brothers Tbk dalam membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Apresiasi itu disampaikan saat meninjau penerapan kesempatan kerja yang setara di perusahaan tekstil dan garmen tersebut di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).

Dalam kunjungan kerja itu, Yassierli menilai PT Pan Brothers Tbk telah menunjukkan upaya nyata membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan potensi setiap pekerja.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata dan proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas,” ujar Yassierli.

Yassierli mengatakan upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.

Ia mengatakan perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban sesuai regulasi, tetapi juga menyediakan fasilitas pendukung serta membangun sistem kerja yang mampu mengakomodasi kebutuhan setiap pekerja.

“Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,” kata Yassierli.

Menaker berharap praktik yang diterapkan PT Pan Brothers Tbk dapat menjadi contoh bagi dunia usaha dalam memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha merupakan fondasi untuk menciptakan pasar kerja yang memberikan kesempatan yang sama sekaligus meningkatkan produktivitas nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com