MAKASSAR – Pemerintah terus memperkuat kualitas data perlindungan sosial (Perlinsos) sebagai upaya memastikan bantuan dan layanan sosial benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Pemutakhiran data tersebut kini dilakukan di Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (12/8/2026).
Proses pendataan mendapat perhatian langsung dari Lurah Bitowa, Fathurahman, D.A.Md. Ia turun memantau pelaksanaan pendataan di RW 006 untuk memastikan proses verifikasi dan pemutakhiran data berjalan tertib serta sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Pendataan melibatkan Agen Perlinsos dari Dinas Pertanahan Kota Makassar, yakni Didin Nur Arisandy, Atika Kurniati, dan Ari Ciputra. Turut terlibat Diah Prawati dari Kantor Kelurahan Antang dalam memberikan pendampingan kepada warga.
Di tingkat lingkungan, proses pendataan mendapat dukungan jajaran RT/RW. Ketua RW 006 Muh Aris, SP, bersama Ketua RT 001 Abd Hakim, Ketua RT 002 Andi Muh Adhar, SKM, Ketua RT 003 H. Rustam D, dan Ketua RT 004 Syahruddin turut membantu mengarahkan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Melalui sistem Perlinsos Digital, warga didampingi dalam proses pendaftaran, verifikasi, hingga pemutakhiran data. Masyarakat juga diberi kesempatan mengecek kembali informasi yang tercatat agar sesuai dengan kondisi terbaru.
Pemutakhiran tersebut sekaligus membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan usul maupun sanggah apabila ditemukan data yang tidak sesuai. Langkah ini dinilai penting agar basis data perlindungan sosial tidak hanya lengkap, tetapi juga mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Keterlibatan RT dan RW menjadi salah satu kunci dalam proses tersebut. Mereka membantu menyampaikan informasi kepada warga, mengarahkan masyarakat yang membutuhkan pendampingan, sekaligus memberikan dukungan dalam proses verifikasi di wilayah masing-masing.
Lurah Bitowa bersama Agen Perlinsos dan jajaran RT/RW mendorong masyarakat agar tidak pasif dalam memastikan data sosial mereka tetap akurat. Data yang valid menjadi salah satu fondasi penting agar kebijakan dan program perlindungan sosial pemerintah dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kelurahan, Agen Perlinsos, RT/RW, dan masyarakat, pemutakhiran data di Bitowa diharapkan mampu menghasilkan basis data sosial yang lebih akurat, dinamis, dan sesuai kondisi warga di lapangan.
Bagi masyarakat, memastikan data tetap benar bukan sekadar urusan administrasi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran.(4r5)










