🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMPerundungan Pasien: Ada yang Salah dengan Sistem Kesehatan Kita?HUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam Lomba81 Tahun Merdeka: Saatnya Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki dengan IslamMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahSarjana Menganggur Tembus 1 Juta: Menyoal Lapangan Kerja dalam Sistem Kapitalisme🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMPerundungan Pasien: Ada yang Salah dengan Sistem Kesehatan Kita?HUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam Lomba81 Tahun Merdeka: Saatnya Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki dengan IslamMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahSarjana Menganggur Tembus 1 Juta: Menyoal Lapangan Kerja dalam Sistem Kapitalisme
Opini

Konsumerisme vs Zuhud: Jalan Keluar Krisis Sampah

19
×

Konsumerisme vs Zuhud: Jalan Keluar Krisis Sampah

Sebarkan artikel ini
Khaeriani Ummu Daffa (Aktivis Dakwah)
Khaeriani Ummu Daffa (Aktivis Dakwah)

OPINI—Mulai 1 Agustus 2026, warga Kota Makassar diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah. Kebijakan ini diterapkan seiring perubahan sistem pengelolaan sampah, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa nantinya hanya akan menerima sampah residu.

Selebihnya, masyarakat diminta mengolah dan mengurus sendiri sampah yang dihasilkan dari rumah masing-masing.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan, aturan tersebut bukan sekadar mengubah mekanisme pengangkutan sampah, melainkan bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping dan mengubah sistem pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan.

Masalah pengolahan sampah yang terjadi hingga hari ini bukan hanya terjadi di Kota Makassar, tetapi juga hampir di seluruh kota di Indonesia. Pengelolaan sampah masih belum mendapatkan solusi yang tepat, meskipun persoalan ini telah lama mendapat perhatian pemerintah.

Akibatnya, masalah sampah tetap eksis hingga hari ini. Penumpukan sampah bahkan telah menggunung dan menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Kebijakan Pro Kontra

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa kebijakan pemilahan sampah diberlakukan secara tiba-tiba tanpa kesiapan dan edukasi yang menyeluruh.

Pemerintah dinilai belum sepenuhnya hadir dalam menyiapkan lahan atau tempat sampah sesuai dengan pembagian yang disebutkan dalam kebijakan. Sebaliknya, masyarakat dianggap harus berusaha sendiri agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan harapan.

Hal ini berimbas pada sebagian masyarakat yang memilih membuang sampah sembarangan dan tidak lagi menyerahkannya kepada pengangkut sampah. Mereka merasa kebijakan pilah sampah menambah pekerjaan di tengah kesibukan mencari nafkah.

Kanal-kanal pun tidak luput dari persoalan tersebut. Banyak masyarakat yang terang-terangan membuang sampah ke kanal akibat diberlakukannya kebijakan pilah sampah.

Konsumerisme dan Gaya Hidup Urban

Penumpukan sampah yang terjadi hari ini bukan semata-mata karena kurangnya tempat pembuangan sampah (TPS), melainkan juga karena adanya krisis sudut pandang.

Dalam sistem kapitalisme yang dijalankan negara hari ini, lahir pandangan di tengah masyarakat bahwa kebahagiaan dan kesenangan diukur dari kemampuan menikmati dan memiliki apa saja yang sedang viral.

Kebahagiaan kemudian diukur dari materi. Dari sinilah muncul sifat konsumtif pada masyarakat yang FOMO terhadap berbagai hal yang sedang tren, mulai dari makanan, minuman, fesyen, teknologi, hingga berbagai produk lainnya.

Masyarakat tidak lagi memikirkan dampak dari apa yang mereka lakukan. Mereka hanya berpikir bagaimana caranya menikmati atau memiliki sesuatu yang sedang viral.

Akibatnya, masyarakat tidak lagi membeli semata-mata karena tuntutan kebutuhan, melainkan karena dorongan keinginan yang ditopang oleh nafsu duniawi yang bersifat sesaat.

Konsumerisme dalam gaya hidup urban akhirnya berubah menjadi masalah baru yang menciptakan lingkaran setan tanpa ujung.

Islam, Gaya Hidup Berlandaskan Syariat

Dalam Islam, masyarakat dibekali pemahaman untuk membeli sesuatu berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Islam juga mengajarkan agar manusia tidak berlebih-lebihan dalam berbelanja atau hidup secara zuhud.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-A’raf ayat 31: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.”

Zuhud bukan berarti miskin, melainkan mampu membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Dengan demikian, yang dibeli adalah sesuatu yang benar-benar dibutuhkan sehingga dapat meminimalkan sumber sampah.

Negara Islam menumbuhkan kesadaran dalam diri masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan. Salah satunya melalui pemahaman keagamaan bahwa kebersihan merupakan bagian dari kehidupan seorang Muslim.

Dalam persoalan sampah, negara bekerja sama dengan individu dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Di sisi lain, negara menganggap pengolahan sampah sebagai tanggung jawab negara. Karena itu, negara hadir dalam penyelesaian masalah sampah, bukan sekadar memberikan imbauan atau membuat kebijakan.

Negara hadir sebagai penyedia sarana tempat pembuangan sampah, armada pengangkut sampah, serta fasilitas pengolahan sampah yang memadai dan mudah diakses.

Dalam Islam, pengelolaan sampah merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang harus diurus dengan baik untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Penanganannya pun harus dilakukan secara menyeluruh tanpa adanya embel-embel investor ataupun komersialisasi dalam pengolahan sampah tersebut.

Karena dalam Islam, sejatinya gaya hidup berlandaskan syariat bukan yang lain. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.


Penulis:
Khaeriani Ummu Daffa
(Aktivis Dakwah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com