MAKASSAR — Bertahun-tahun menunggu, baru kini sejumlah fasilitas umum di kawasan perumahan bisa lebih leluasa disentuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sebanyak 18 kawasan perumahan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seluas 264.874 meter persegi dengan nilai aset berdasarkan NJOP mencapai Rp578,68 miliar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi tak ingin persoalan serupa terus berulang. Menurutnya, keterlambatan penyerahan PSU bukan hanya membuat pemerintah kesulitan mengelola aset, tetapi juga membuat masyarakat menjadi korban karena fasilitas di lingkungan mereka tak kunjung mendapat perbaikan.
“Kalau PSU-nya tidak diserahkan, yang mendapatkan dampaknya adalah masyarakat,” tegas Appi saat menghadiri penyerahan PSU di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Selasa (8/9/2026).
Appi mengungkapkan, Pemkot Makassar selama ini tidak bisa sembarangan menggelontorkan APBD untuk memperbaiki jalan maupun fasilitas umum yang statusnya belum menjadi aset pemerintah. Kondisi itu membuat sejumlah fasilitas perumahan terjebak dalam persoalan administrasi, sementara warga tetap membutuhkan pelayanan dan infrastruktur yang layak.
Ia bahkan menyinggung kondisi jalan yang masih buruk di tengah Kota Makassar. “Bayangkan kalau di tengah Kota Makassar masih ada jalanan yang seperti kubangan, pemerintah juga malu,” ujar Appi. Ia menegaskan, setelah PSU resmi diserahkan, tidak boleh lagi ada alasan pemerintah untuk mengabaikan fasilitas tersebut.
Namun, Appi mengingatkan serah terima PSU bukan berarti jalan, lapangan, drainase, atau fasilitas lainnya bisa langsung diperbaiki. Pemkot tetap harus menyusun perencanaan, menghitung kebutuhan anggaran, menentukan skala prioritas, kemudian mengeksekusinya melalui mekanisme pemerintahan.
Karena tak ingin menunggu persoalan sampai puluhan tahun, Appi meminta mekanisme penyerahan PSU diubah. Pemerintah harus mengetahui dan menerima PSU sejak awal proses pembangunan kawasan, bukan menunggu perumahan selesai dibangun baru aset diserahkan. “Kami mau penyerahannya ada di depan,” tegasnya.
Persoalan menjadi semakin rumit ketika pengembang sudah tidak lagi diketahui keberadaannya. Dalam beberapa kasus, masyarakat akhirnya ikut mengambil peran menyerahkan PSU karena pengembang sudah sulit ditelusuri. Bahkan, terdapat kawasan yang telah berusia puluhan tahun dan baru menyerahkan PSU pada tahun ini.
Appi pun meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) membuat jadwal penanganan yang jelas terhadap seluruh PSU yang telah diserahkan. Jangan sampai aset sudah masuk ke pemerintah, tetapi masyarakat kembali harus menunggu tanpa kepastian kapan fasilitas tersebut diperbaiki.
Data Disperkim menunjukkan persoalan PSU di Makassar memang bukan perkara kecil. Sejak 2019 hingga 8 September 2026, sebanyak 221 kawasan perumahan telah menyerahkan PSU dengan total luas 2.719.868 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp6,93 triliun. Kini tantangannya bukan lagi sekadar menerima aset, tetapi memastikan aset tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan fasilitas publik yang layak. (70n)













