MAKASSAR — Perang kelompok antara warga Komplek Aditarina dan Bitowa Lama, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, mulai mendapat penanganan serius. Konflik yang kembali berulang dalam beberapa hari terakhir bahkan telah menimbulkan korban dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Situasi tersebut mendorong Pemerintah Kecamatan Manggala bersama aparat TNI-Polri, pemerintah kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat hingga perwakilan kedua kelompok menggelar rapat koordinasi di Aula Kecamatan Manggala, Senin (14/9/2026).
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengungkapkan sejumlah aksi tawuran kembali terjadi dalam beberapa hari terakhir. Aksi tersebut juga beredar di media sosial dan mulai mengganggu aktivitas warga.
“Dalam beberapa hari terakhir telah terjadi beberapa kejadian/tawuran yang kemudian beredar melalui media sosial dan mengganggu aktivitas masyarakat serta telah mengakibatkan adanya korban,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Kepolisian meminta kedua pihak menghentikan pergerakan massa maupun tindakan lain yang berpotensi memicu bentrokan. Warga juga diminta tidak menyebarkan isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya karena berpotensi memperbesar konflik.
Polsek Manggala menegaskan tidak berpihak kepada kelompok mana pun. Polisi menyatakan akan bertindak berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, jika bentrokan kembali terjadi dengan eskalasi yang meningkat, kekuatan pengamanan akan ditambah dari tingkat Polres hingga Polda sesuai kebutuhan.
Di tengah ketegangan tersebut, masing-masing pihak juga meminta agar konflik tidak digeneralisasi kepada seluruh warga. Ketua RW 04 Bitowa Lama, Muh Said Garuda, mengatakan warga di wilayahnya justru ikut merasakan dampak konflik dan meminta pengamanan diperketat.
Sementara perwakilan Komplek Aditarina, Sandi Fajri, meminta anak-anak dan generasi muda tidak terseret dalam konflik, termasuk melalui penyebaran informasi provokatif di media sosial. Ia juga menegaskan anak-anak Aditarina yang bersekolah di SD Bitowa Lama tidak memiliki kaitan dengan persoalan yang terjadi.
Persoalan bahkan mulai dikhawatirkan mengganggu dunia pendidikan. Kepala SD Inpres Bitowa meminta konflik tidak menghambat proses belajar mengajar dan seluruh pihak menjaga keamanan sekolah agar anak-anak tetap dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Plt Camat Manggala, Rahmat, S.STP., M.Si., mengusulkan pembentukan posko bersama pada malam hari yang melibatkan aparat kepolisian, RT/RW dan tokoh masyarakat. Posko tersebut diharapkan menjadi pusat komunikasi sekaligus pemantauan untuk mencegah bentrokan kembali pecah.
Rapat akhirnya menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pihak sepakat menghentikan segala bentuk aksi dan pergerakan yang dapat memicu perang kelompok, menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi.
Kedua belah pihak juga sepakat membuat dan menandatangani surat pernyataan damai. Penyelesaian masalah selanjutnya ditempuh melalui musyawarah, kekeluargaan dan mediasi, dengan kesepakatan untuk tidak saling mengajukan tuntutan atau gugatan setelah kesepakatan dilaksanakan.

Namun, kesepakatan damai tersebut kini diuji oleh situasi di lapangan. Aparat kepolisian meminta seluruh warga benar-benar menghentikan aksi yang dapat memicu konflik, sementara Pos Kamling, patroli dan pemantauan wilayah akan ditingkatkan untuk mencegah bentrokan kembali terjadi. (4r5)













