🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi PrioritasFKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongGerak Jalan OPD Pangkep Meriahkan HUT RI ke-81, Yusran Lalogau Puji Semangat ASNMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan Kepedulian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi PrioritasFKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongGerak Jalan OPD Pangkep Meriahkan HUT RI ke-81, Yusran Lalogau Puji Semangat ASNMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan Kepedulian
News

Mabes Polri Pastikan Penyitaan Aset First Travel Bukan Untuk Ganti Rugi Korban

381
×

Mabes Polri Pastikan Penyitaan Aset First Travel Bukan Untuk Ganti Rugi Korban

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Pihak kepolisian mencatat sedikitnya 820 orang telah mendatangi posko pengaduan terkait kasus agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sejak posko dibuka pada Rabu (16/8) di Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul Senin kemarin (28/8) mengatakan penyidik Mabes Polri masih menelusuri aset milik First Travel untuk dijadikan barang bukti. Namun demikian, aset itu saat ini tidak untuk mengganti uang yang sudah disetorkan calon jamaah kepada First Travel.

“Terkait dengan aset ini masih ditelusuri. Masih dilakukan suatu proses penelusuran. Suatu proses pemeriksaan aset-aset dimana. Bagi jamaah yang tertipu dan digelapkan uangnya, kita tidak bisa mengembalikan uang tersebut melalui barang bukti yang kita sita. Bila kita menyita uang dan menyerahkan kepada calon jamaah yang telah mensetor, tentu tidak dibenarkan,” kata Martinus dalam penjelasannya.

Martinus menjelaskan, aset yang disita adalah untuk penyidikan kasus ini. Sekaligus juga menjadi barang bukti di pengadilan, yang kemudian akan memutuskan terkait penggunaan aset yang dimaksud.

“Yang kami sita itu adalah untuk kepentingan penyidikan. Untuk menjadi bagian dari barang bukti untuk melengkapi proses hukum itu. Dan tentu nanti dalam prosesnya, pngadilan lah yang memberikan keputusan terkait aset-aset ini,” kata Martinus.

Penyidik Mabes Polri lanjut Martinus hingga kini terus melacak keberadaan aset perusahaan First Travel di manapun berada.

Tentu ini masih berproses. Penyidik secara profesional melakukan upaya-upaya penelusuran pencarian dan melengkapi data-data yang ada. Termasuk melengkapi informasi tentang aset di manapun berada.

Terkait nasib uang yang sudah disetorkan jamaah kepada First Travel, Kementerian Agama pada pekan lalu memastikan, urusan ganti rugi terhadap calon jamaah umroh agen perjalanan First Travel dilimpahkan kepada pemerintah. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki kepada media mengatakan, tanggung jawab ganti rugi sepenuhnya menjadi kewajiban First Travel.

Sementara itu, Badan Pelaksana dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan tindakan terkait biro umroh yang menggunaakan model seperti First Travel.

“Harus ada guidence dari MUI khususnya, apakah praktek-praktek yang dilakukan boleh atau tidak. Waktu itu kan yang untuk haji MLM dilarang,yang ini juga seharusnya dikeluarkan fatwa dari MUI begitu,”kata Anggito

Anggito juga berharap, Kementerian Agama bisa mengevaluasi lembaga-lembaga yang menyelenggarakan umroh dan haji agar kejadian seperti ini tidak terjadi.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka sekaligus menahan, yakni Andika Surachman (Direktur Utama), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).

Sedikitnya ada 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya sekitar 14.000 jemaah umrah yang sudah diberangkatkan. Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai lebih dari 800 miliar rupiah.
Opini Anda. [voa/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com