🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •SKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaMenag Koordinasikan Undangan Grand Syekh Al-Azhar untuk Hadiri IGIC 2026Muhammad Hasrul Hasan Terpilih sebagai Ketua KPI Pusat Periode 2026-2029🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •SKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaMenag Koordinasikan Undangan Grand Syekh Al-Azhar untuk Hadiri IGIC 2026Muhammad Hasrul Hasan Terpilih sebagai Ketua KPI Pusat Periode 2026-2029
Daerah

Ditampar Kontraktor Di Gereja Toraja Jemaat Palangi’, Ini Cerita Kadis PU Papua

823
×

Ditampar Kontraktor Di Gereja Toraja Jemaat Palangi’, Ini Cerita Kadis PU Papua

Sebarkan artikel ini

TORAJA UTARA, BALUSU – Kasus penamparan oleh Kontraktor Papua yang berasal dari Toraja Jhon Renden Mangontan, kepada Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Papua Djuli Mambaya, akibat persoalan proyek.

Hal ini disampaikan Djuli Mambaya (DJM), kepada awak media di halaman Gereja Toraja Jemaat Palangi, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Jumat (5/1/2017) kemarin.

“Awalnya bermula saat Pokja LPSE Provinsi Papua menemukan dokumen yang dipalsukan oleh perushaan milik Jhon Rende Mangontan, dan dilaporkan Pokja ke saya, bahwa perusahaan itu didiskualifikasi dari tender,” kata Djuli Mambaya.

Djuli Mambaya menyebutkan proyek pengaspalan di Angkasa Papua senilai Rp. 16 Miliar yang saat itu ditenderkan dan posisi perusahaan milik Jhon Rende Mangontan yakni PT. Vita Enggeenering di posisi pertama.

“Sesuai perintah Gubernur Papua, pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Jhon Rende Mangontan yang juga Ketua IKAT Provinsi Papua dilaporkan ke pihak Kejati Papua, dan perusahaannya diusulkan berstatus blacklist,” ungkap DJM.

Peristiwa penamparan ini terjadi saat pembukaan Praya PPGT di halaman Gereja Toraja Jemaat Papalangi, September 2017 lalu, dan kejadian ini pun telah ditangani Polres Tana Toraja.

Dari keterangan Kapolrea Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, berkas perkara penamparan ini sudah di serahkan ke pihak Kejari Tana Toraja untuk prosea selanjutnya.

Sementara Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja Amri Kurniawan, membenarkan telah terimanya berkas penamparan yang menimpa Kadis PU dan Tata Ruang Provinsi Papua.

“Berkas sudah kami terima, dan sementara kami pelajari untuk memanggil beberapa saksi guna memperkuat saat di pengadilan nanti, status Pak Jhon Renden Mangontan berdasrakan berkas dari Polres Tana Toraja adalah tersangka,” ujar Amri Kurniawan, Sabtu (6/1/2017) siang.

Kejadian yang berlangsung disaat prosesi ibadah pada pembukaan Praya X PPGT tahun 2017 lalu merupakan hal yang sangat disayangkan oleh berbagai pihak, termasuk para Diaspora Toraja di Papua. [*/Shar]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com