MAKASSAR – Menindaklanjuti kunjungan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Republik Indonesia dilokasi banjir dan longsor di kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel sudah melakukan rehabilitasi kawasan hutan dengan melakukan reboisasi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Ir H Muhammad Tamzil, MP mengatakan, setelah kunjungan Menteri LHK ada beberapa arahan yang harus dilakukan seperti upaya atau tindakan merehabilitasi lahan kritis yang ada di Gowa melalui penanaman pohon atau reboisasi.
“Arahan Menteri LHK setelah peninjauan di kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu,yaitu melakukan rehabilitasi lahan kritis dengan melalukan penanaman pohon saat ini terus dilakukan”
“Termasuk dengan upaya konservasi secara fisik dengan membuat penanahan dan terus dilakukan bersama instansi terkait,” Kata Tamzil saat ditemui dibaruga lounge kantor Gubernur Sulsel, Jumat (15/3/2019).
Luas kawasan Hutan lindung di kabupaten Gowa sekitar 72.105 hektar. “Hasil pematauan yang telah dilakukan sejauh ini telah banyak yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian maupun lainnya sekitar 45 persen,” lanjutnya.
Tamzil lebih jauh mengatakan, alih fungsi lahan hutan selain dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan longsor juga dapat mengurai ketersediaan air serta lainnya.
“Dampak dari alih fungsi hutan sangat besar, sehingga ini harus bisa diantisipasi dengan melakukan reboisasi secara menyeluruh. Termasuk meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat hutan untuk keberlansungan generasi,” tegasnya. [*]













