PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi •
Parepare

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Taufan Pawe Minta Warga Tetap Patuhi Jam Operasi Usaha

1635
×

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Taufan Pawe Minta Warga Tetap Patuhi Jam Operasi Usaha

Sebarkan artikel ini
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Taufan Pawe Minta Warga Tetap Patuhi Jam Operasi Usaha
Wali Kota Parepare, Dr. H. Taufan Pawe kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi surat edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sejak 24 Desember 2020.

PAREPARE—Wali Kota Parepare, Dr. H. Taufan Pawe kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi surat edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sejak 24 Desember 2020 kemarin.

Pasca libur dan natal dan tahun baru, Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kota Parepare ini meminta masyarakat tetap disipilin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi dalam surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan tersebut, berlaku hingga 15 Januari 2021. Dimana para pedagang diminta berjualan hingga pukul 20.00 wita.

“Kasus positif di Parepare terus bertambah. Dari data tanggal 2 Januari 2021, kini telah mencapai 647 kasus, dimana masih terdapat 106 kasus aktif. Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama melawan dan menekan penyebaran Covid-19,” kata Taufan Pawe, Minggu 3 Januari 2021.

Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini meminta masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19.

“Maka dari itu, kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini. Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta,” pungkasnya. (*)

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Taufan Pawe Minta Warga Tetap Patuhi Jam Operasi Usaha
Wali Kota Parepare, Dr. H. Taufan Pawe kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi surat edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sejak 24 Desember 2020 kemarin.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com