PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang •
Makassar

Pemprov Sulsel Janji Lunasi Seluruh Pembayaran Rekanan Proyek Secepatnya

655
×

Pemprov Sulsel Janji Lunasi Seluruh Pembayaran Rekanan Proyek Secepatnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20210203 213623
Junaedi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (Bappelitbangda Sulsel).

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan menuntaskan pembayaran rekanan pelaksana proyek fisik maupun pengadaan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (Bappelitbangda Sulsel) Junaedi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/2/2021).

“Terkait belanja tersebut, semoga minggu ini tuntas semua,” kata Junaedy.

Proses pembayaran rekanan proyek di Pemprov Sulsel sendiri, kata Junaedi, dilakukan dengan beberapa tahap, tahap pertama akan dilakukan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Setelah hasil review dikeluarkan, dan hasil pengerjaan proyek oleh rekanan dinyatakan memiliki kualitas yang baik maka akan dimasukkan ke APBD, selanjutnya akan dibuatkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan kemudian diproses dengan mengeluarkan pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD terkait.

“Cuman karena ini terkait keuangan negara maka ada tahapan yg harus dilalui yg pertama direview dulu oleh APIP kemudian masuk dalam batang tubuh APBD, selanjutnya diterbitkan DPA dan terbit SPM dari OPD,” jelasnya.

Junaedi sendiri mengaku keterlambatan pembayaran rekanan proyek fisik maupun pengadaan dikarenakan lambatnya para kontraktor mengajukan pembayaran. Padahal berkas pencarian itu dibutuhkan untuk secepatnya dilakukan proses pembayaran.

“Soal keterlambatan rekanan mengajukan pencairan di akhir tahun, akibat banyaknya berkas yang harus diverifikasi,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com