MAKASSAR—Pemerintah provinsi sulsel melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terus melakukan langkah dalam menyelesaikan persoalan pengatur lalu lintas ilegal atau ‘pak ogah’.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah mengaku telah melakukan rapat koordinasi bersama semua pihak terkait untuk menuntaskan persoalan ‘Pak Ogah’.
“Saya sudah melakukan Rakor bersama pihak terkait untuk menuntaskan persoalan “Pak Ogah” dan tadi semua sudah dibahas dan dibagi tugas dan peran masing-masing,” ungkapnya, Jumat (26/3/2021).
Ia menjelaskan untuk dinas sosial akan berperan melakukan pembinaan setiap pak ogah yang berhasil dijaring.
“Tadi dibahas peran masing-masing, seperti Dinas sosial sulsel kan ada tempatnya, jadi mereka melakukan pembinaan semua pak ogah yang berhasil dijaring dilapangan, kemudian satpol pp bersama kita tetap melakukan penertiban dilapangan serta lainnya sehingga tuntas dari hulu ke hilir,” jelasnya.
Muhammad Arafah juga mengatakan, permasalahan munculnya pengatur lalu lintas ilegal disebabkan berbagai hal.
“Permasalahan munculnya pak ogah oga disebabkan beberapa hal yaitu, kurangnya lapangan pekerjaan, keberadaan u-turn atau putaran balik menjadi peluang mencari uang oleh pak oga, ketidaksadaran masyarakat akibat memberi uang, banyaknya pak ogah yang ditertibkan kemudian muncul kembali, belum adanya wadah untuk membina dan memberdayakan pak ogah,” ungkapnya.
Ia menambahkan berbagai upaya telah dilakukan dalam menekan jumlah pak ogah salah satunya penutupan u-turn.
“Upaya yang sudah dilakukan dalam penanganan pak ogah seperti penempatan petugas pada lokasi u-turn, penutupan 16 u-turn dari 64 u-turn yg ada di ruas jalan kota makassar, edukasi dan sosialisasi serta penertiban pak ogah sendiri,” tambahnya.
“Hasil Penertiban Pak ogah yang dilakukan dari tanggal 9-23 Maret saja telah berhasil menjaring sebanyak 56 orang, yang berada di Jl. Alauddin, Jl. AP Pettarani, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Perintis Kemerdekaan,” tutupnya . (*)













