PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan •
Sulsel

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Anda

511
×

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Anda

Sebarkan artikel ini
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Anda
Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor.

MAKASSAR—Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor.

Pajak kendaraan termasuk pajak objektif yang harus dibayar oleh setiap orang tanpa melihat penghasilan si pemilik setiap bulannya, pajak kendaraan juga merupakan jenis pajak yang dikelola oleh provinsi dimana tempat kendaraan tersebut dikeluarkan.

Meski pajak kendaraan merupakan iuran wajib nyatanya masih ada sebagian orang yang dengan sengaja maupun tidak sengaja lalai dalam pembayaran pajak kendaraan ini.

Hal tersebut terjadi oleh beberapa faktor seperti, Jarak yang harus ditempuh untuk membayar pajak, pemilik kendaraan sedang berada di luar kota atau takut akan besaran nominal yang harus dikeluarkan jika tidak di cek terlebih dulu.

Dalam rangka mempermudah pengguna kendaraan untuk menunaikan kewajiban bayar pajak di bawah ini alternatif yang bisa anda gunakan untuk mengecek pajak kendaraan yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Ada banyak cara untuk mengecek pajak kendaraan, salah satunya dengan menggunakan website e-samsat, berikut cara mengecek pajak kendaraan dengan menggunakan website bagi warga Sulawesi Selatan.

Cara cek pajak kendaraan di Sulawesi Selatan, antara lain sebagai berikut.

  • Buka link https://e-samsat.id/sulawesi-selatan/
  • Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)
  • Klik Cek Sekarang
  • Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.

Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti, Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Itulah beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk cek pajak kendaraan dengan catatan jika anda membayar pajak dengan cara transfer artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapatkan pengesahan dari pembayaran tersebut meski tidak dihari yang sama. (*/T4m)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com