OPINI—Dunia kampus memang memiliki peran strategis dalam menentukan corak kehidupan bermasyarakat. Betapa tidak, kampus memiliki basis sumber daya manusia potensial yang akan menempati posisi penting, bahkan menjadi tokoh yang berpengaruh di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, kampus juga menjadi sumber mata air ilmu dan kebenaran.
Oleh karena itu, menjadi keharusan untuk memastikan setiap kebijakan kampus berjalan sesuai dengan orientasi pendidikan, yakni mencetak generasi pemimpin terbaik di masa yang akan datang.
Akhir-akhir ini, berbagai program moderasi beragama di kampus terus digencarkan. Keputusan Menteri Keagamaan RI membentuk kelompok kerja untuk mengukuhkan moderasi beragama dengan mendorong lembaga pendidikan turut ambil bagian di dalamnya. Hal ini sejalan dengan salah satu isu strategis bangsa yang tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024 tentang penguatan moderasi beragama di Indonesia.
Intelektual kampus dilibatkan dalam penyusunan modul, tim perumus program moderasi, menjadi mentor, bahkan penelitian dan pengabdian masyarakat juga diarahkan ada nuansa moderasi beragama. Kurikulum terus dikembangkan untuk mengimplementasikan konsep moderasi beragama. Bahkan, kampus dijadikan sebagai percontohan moderasi beragama dengan membentuk rumah moderasi di kampus-kampus islami.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui WA Group majelis WR & Puket I PTKN pada tanggal 20 Oktober 2020, terdapat 29 PTKIN baik UIN, IAIN, maupun STAIN yang sudah memiliki rumah moderasi. Hal ini tentu menjadi bukti adanya Gerakan secara terstruktur di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.(iain-surakarta.ac.ad, 16/11/2020).
Latar belakang pengarusutamaan moderasi beragama di Indonesia adalah turunnya indeks kerukunan umat beragama dari 75,4 menjadi 73,8. Moderasi beragama dipandang sebagai solusi untuk maslalah kerukunan umat beragama dan intoleransi. Adapun perspektif moderasi beragama merujuk pada pandangan bahwa umat beragama harus mengambil jalan tengah dalam praktik kehidupan bangsa.
Padahal, ajaran agama sejatinya harus diimplementasikan dalam pengaturan kehidupan secara murni, tanpa dikompromikan.
Pengalihan Islam Kaffah
Tidak dapat dipungkiri, umat islam saat ini mengalami kemunduran karena mereka meninggalkan ajaran agamanya. Kondisi ini bermula dari runtuhnya institusi negara islam yang menerapkan seluruh hukum-hukum islam, baik dalam maupun luar negeri. Akibatnya, umat islam dikuasai oleh negara barat sekuler. Maka, wajar Ketika umat islam ditimpa berbagai persoalan, seperti kemiskinan dan kedzaliman.
Padahal, umat islam pernah berjaya dan memimpin dunia selama 13 abad lamanya. Mereka berpegang teguh pada syariat islam dan hidup dalam naungan negara islam. Saat itu, tidak ada satupun kekuatan yang bisa menandingi kemajuan negara islam dalam berbagai bidang.
Penjajahan gaya baru menjadi senjata yang paling ampuh untuk melemahkan umat islam. Negara barat sekuler paham betul, bahwa kebangkitan islam terjadi ketika umat islam memahami agamanya dengan benar (berislam secara kaffah). Maka, segala macam cara digunakan untuk menjauhkan umat dari ajaran islam kaffah.
Barat sekuler ingin membuat pola fikir dan sikap umat Islam dalam arahan Barat. Termasuk cara umat melihat dan bersikap terhadap agamanya. Istilah islam moderat dimunculkan untuk membendung kebangkitan islam. Mereka membuat kriteria moderat, antara lain: menolak formalisasi Syariah, setuju kebebasan beragama, mendukung HAM, membuat UU selain yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Siapa saja yang tidak moderat akan diberi label radikal dan ekstrim.
Pengarusutamaan moderasi beragama di kampus akan membajak potensi intelektual. Padahal, generasi islam harusnya diarahkan untuk membangun peradaban mulia dengan ilmu dan iman.
Konsep Islam
Islam sebagai sebuah agama dan ideologi mengharuskan umatnya terikat dengan hukum-hukumnya. Pendidikan dalam islam justru diarahkan agar generasi memiliki kepribadian islam, menguasai tsaqofah islam, dan ilmu sains.
Secara empiris, negara islam telah mempraktikkan keberagaman hidup dengan penuh kedamaian . Islam memiliki konsepsi toleransi yang adil dan proporsional yang menjadikan kaum muslim dan non muslim hidup rukun dan aman. Saat itu, negara islam menjamin kebutuhan pokok rakyat secara keseluruhan tanpa memandang suku, ras dan agama.
Maka, umat islam harus berhati-hati dalam menyikapi isu moderasi beragama, karena bisa mendangkalkan aqidah dan mengokohkan cengkraman kapitalisme barat. Sudah selayaknya kaum intelektual mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada umat tentang ajaran islam yang benar. Demikian halnya negara harus hadir dalam rangka mengurusi seluruh urusan umat dan menjaga aqidah umat.
Dan ingatlah firman Allah SWT:
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai (QS. At-Taubah:32). Semoga kebangkitan islam segera terwujud. Wallahu a’lam bisshowab. (*)
Penulis: Irmayanti, S.Pd
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












