Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Wacana Penundaan Pemilu, Demi Siapa?

2607
×

Wacana Penundaan Pemilu, Demi Siapa?

Sebarkan artikel ini
Wacana Penundaan Pemilu, Demi Siapa?
Nurmia Yasin Limpo, S.S

OPINI—Pemilu yang biasa diselenggarakan 5 tahun sekali tampaknya akan tertunda. ‘Pesta demokrasi’ yang identik dengan pemilu digadang-gadang tak akan dilaksanakan. Sejumlah petinggi partai politik pun telah menggulirkan wacana penundaan pemilu 2024. Alasannya, demi perbaikan ekonomi karena pandemi yang menimpa negeri dua tahun terakhir ini. Benarkah demikian?

Meski alasan agar fokus perbaikan ekonomi dikemukakan, namun banyak pengamat menyorot wacana ini digulirkan elit partai bukan demi kepentingan rakyat. Tapi demi memperbanyak masa jabatan yang menguntungkan mereka dan sekaligus menambah waktu menyiapkan diri berkontestasi untuk kursi kekuasaan berikutnya.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, ia menilai partai-partai yang mendukung usulan itu sudah terasa nyaman atas pembagian kekuasaan selama pemerintahan Jokowi berlangsung. Menurutnya, dikarenakan mereka sudah  menikmati kekuasaan yang akan segera berakhir ini, jadi kemungkinan pembagian kekuasaannya dan rempah-rempahnya sudah ternikmati, (Suara.com, 26/3/2022).

Lebih lanjut, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa penundaan pemilu sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang diatur dalam Konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menjelaskan bahwa pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Jadi jika pemilu ditunda melebihi batas waktu lima tahun, maka atas dasar apakah menyelenggarakan negara itu menduduki jabatan dan menjalankan kekusaannya? (Kompas.com, 26/2/2022).

Sementara itu, pihak oposisi telah menolak secara tegas wacana tersebut. Penolakan juga datang dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ia menegaskan bahwa penundaan pemilihan umum (pemilu) merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi. Menurutnya, wacana tersebut digulirkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan, (Republika.co.id, 27/2/2022)

Wajar pihak oposisi menolak wacana  tersebut, karena jelas mereka tidak ingin kehilangan kesempatan meraih kursi di saat elektabilitas sedang tinggi. Segala permasalahan negeri yang tak kunjung usai menjadi batu loncatan untuk meraih simpati rakyat. Bertarung dalam ‘pesta demokrasi’ 5 tahun sekali untuk meraih kekuasaan.

error: Content is protected !!