Syariah Kaffah Solusi Tuntas
Semua problem yang terjadi adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Sistem kapitalisme menjadikan Indonesia tidak memiliki kemandirian ekonomi dan bergantung pada negara lain.
Kemandirian negara tergadaikan karena komitmen utang yang disepakati mensyaratkan berbagai hal yang menguntungkan negara pemberi utang, namun merugikan negara pengutang, baik dalam bidang ekonomi maupun dalam bidang politik, pertahanan dan keamanan.
Sungguh, tidak ada cara yang dapat ditempuh oleh penduduk negeri ini untuk membebaskan negara dari cengkraman utang dan cengkraman kepentingan negara pemodal kecuali dengan kembali menerapkan Syariah Islam secara Kaffah di bawah institusi Khilafah Islam.
Sistem yang berasal dari Allah swt ini yang nantinya akan menjalankan roda perekonomian yang mandiri sesuai dengan Islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dan manusia negeri ini, termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam.
Selain itu, Pemerintahan yang berideologikan Islam akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keutuhan wilayahnya.
Sebagaimana pada masa Khilafah Abbasiyyah Khalifah Al-Mu’tashim setelah menaklukkan Amuriyah, mengerahkan pasukannya untuk memerangi Abdurrahman Ad-Dakhil di Spanyol, karena dianggap memisahkan Spanyol dari wilayah Khilafah Abasiyyah.
Pemerintahan Islam meletakkan masalah kesatuan dan persatuan negeri sebagai qodhiyyah Mashiriyyah atau permasalahan yang harus diselesaikan dengan taruhan hidup dan mati. Inilah beberapa ketentuan Islam dalam menjaga keutuhan wilayah.
Penerapan sistem Islam secara kaffah dibawah naungan khilafah juga akan membuat negara kuat dan berdaulat, karena dalam Islam hadir visi menyatukan sekaligus mencegah kedzaliman dan penjajahan.
Dalam Islam haram untuk tunduk pada kekuasaan asing aseng, apalagi mereka yang melakukan penjajahan. Khilafah akan muncul sebagai negara adidaya yang disegani oleh bangsa-bangsa lain sebagimana prediksi NIC. Allahu a’lam Bishawab. (*)
Penulis: St. Nurwahyu (Anggota FS-PRISMA Maros)
Email : ayukhawlahstnurwahyu@gmail.com

















