PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik •
Gowa

Aktivis HmI Gowa: Gerakan 2019 Ganti Presiden adalah Bentuk Keresahan Rakyat, Tak Boleh Dihalang-halangi

496
×

Aktivis HmI Gowa: Gerakan 2019 Ganti Presiden adalah Bentuk Keresahan Rakyat, Tak Boleh Dihalang-halangi

Sebarkan artikel ini
Gerakan 2019 Ganti Presiden adalah Bentuk Keresahan Rakyat Tak Boleh Dihalang halangi 1

SUNGGUMINASA – Deklarasi Gerakan 2019 Ganti Presiden di seluruh Indonesia menuai pro kontra, tak terkecuali di Makassar, Sulawesi Selatan.

Aktivis HmI Cabang Gowa Raya, Ilham Azhari Said, menanggapi Gerakan 2019 Ganti Presiden merupakan cerminan sikap rakyat Indonesia dalam rangka menentukan arah masa depan bangsa.

Ada kalangan yang menilai bahwa gerakan 2019 Ganti Presiden adalah gerakan yang inkonstitusional, namun tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa gerakan tersebut adalah gerakan yang sah-sah saja bahkan sama sekali tidak cacat hukum.

“Gerakan 2019 Ganti Presiden itu sah. Tidak melanggar hukum. Ini merupakan bentuk keresahan rakyat. Jangan sampai ada yang menghalang-halangi,” ujar Ilham kepada Mediasulsel.com, Selasa (7/8/2018).

Ilham, yang merupakan pengurus HmI Cabang Gowa Raya ini beranggapan bahwa, Gerakan 2019 Ganti Presiden merupakan bentuk demokrasi yang nyata.

“Inilah wujud demokrasi kita. Semua rakyat memilki hak yang sama, termasuk dalam hal menentukan pemimpinnya,” tegas Ilham. [*/shar]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com