JAKARTA—Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) merokok saat mengemudikan mobil tangki.
Hasil penelusuran menunjukkan pengemudi tersebut merupakan AMT dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), dan telah diberhentikan oleh perusahaan mitra karena melanggar prosedur keselamatan.
Pertamina Patra Niaga menyampaikan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut langsung ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penelusuran, pengemudi yang terekam dalam video merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di SPPBE.
Atas pelanggaran prosedur keselamatan itu, perusahaan mitra transportir telah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) yang berlaku dalam seluruh kegiatan operasional.
“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Kitty.
Pertamina Patra Niaga juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait kejadian tersebut.
Menurut perusahaan, setiap laporan menjadi masukan untuk menjaga budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi.
Diketahui, pernyataan Pertamina Patra Niaga tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil tangki merokok saat bertugas mengemudikan kendaraan. (*)














