PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Camat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah IslamiyahRoad to IGIC 2026 Digelar di Jawa Barat, Dorong Diplomasi Keagamaan dan Perdamaian DuniaDosen PGPAUD FIP UNM Latih Guru PAUD di Makassar Ciptakan Kelas Kaya LiterasiDBS Foundation Perkuat Bisnis Sirkular, Parongpong RAW Lab dan MYCL Ubah Limbah Jadi Peluang EkonomiObyek Wisata di Bissoloro, Mimpi Masa DepanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Camat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah IslamiyahRoad to IGIC 2026 Digelar di Jawa Barat, Dorong Diplomasi Keagamaan dan Perdamaian DuniaDosen PGPAUD FIP UNM Latih Guru PAUD di Makassar Ciptakan Kelas Kaya LiterasiDBS Foundation Perkuat Bisnis Sirkular, Parongpong RAW Lab dan MYCL Ubah Limbah Jadi Peluang EkonomiObyek Wisata di Bissoloro, Mimpi Masa Depan
Nasional

AMT Kedapatan Ngerokok Saat Mengemudi Mobil Tangki, Pertamina: Sudah Diberhentikan

102
×

AMT Kedapatan Ngerokok Saat Mengemudi Mobil Tangki, Pertamina: Sudah Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
AMT Kedapatan Ngerokok Saat Mengemudi Mobil Tangki, Pertamina: Sudah Diberhentikan
Ilustrasi mobil tangki LPG saat operasional distribusi. Pertamina Patra Niaga menyatakan pengemudi dari perusahaan mitra transportir yang terekam merokok saat bertugas telah diberhentikan karena melanggar prosedur keselamatan (HSSE). (Foto Ilustrasi/Mediasulsel.com)

JAKARTA—Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) merokok saat mengemudikan mobil tangki.

Hasil penelusuran menunjukkan pengemudi tersebut merupakan AMT dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), dan telah diberhentikan oleh perusahaan mitra karena melanggar prosedur keselamatan.

Pertamina Patra Niaga menyampaikan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut langsung ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil penelusuran, pengemudi yang terekam dalam video merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di SPPBE.

Atas pelanggaran prosedur keselamatan itu, perusahaan mitra transportir telah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) yang berlaku dalam seluruh kegiatan operasional.

“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Kitty.

Pertamina Patra Niaga juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait kejadian tersebut.

Menurut perusahaan, setiap laporan menjadi masukan untuk menjaga budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi.

Diketahui, pernyataan Pertamina Patra Niaga tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil tangki merokok saat bertugas mengemudikan kendaraan. (*)

pertamina Patra Niaga
Pertamina Patra Niaga

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com