PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel •
Gowa

Anggaran Dana BOS akan Digunakan untuk Kuota Internet Siswa Selama Belajar dari Rumah

1014
×

Anggaran Dana BOS akan Digunakan untuk Kuota Internet Siswa Selama Belajar dari Rumah

Sebarkan artikel ini
101117939 1551103945052552 1162724634260512357 n

Gowa — Dana dari Bantuan Operasional Siswa (BOS) akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kuota internet para siswa selama menjalankan proses belajar mengajar dari rumah.

Hal ini diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Rapat Koordinasi Jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa melalui telekonferensi, Selasa, (2/6).

Ia mengatakan, meski aktivitas dalam lingkungan perkantoran akan kembali normal, tidak halnya dengan aktivitas di sekolah. Dimana pemberlakuan belajar dari rumah melalui daring atau layanan internet masih akan terus dilakukan hingga kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 belum mengalami penurunan.

“Kalaupun kebijakan pusat akan memperbolehkan anak-anak sekolah, khusus untuk di Kabupaten Gowa saya belum mempertimbangkan untuk dibuka,” katanya.

Menurutnya, hal ini dengan melihat besarnya resiko yang akan terjadi jika anak-anak mulai bersekolah. Terutama, selama berada di sekolah aktivitas anak-anak tidak ada yang menjamin dapat menjalankan protokol kesehatan dengan ikut imbauan pemerintah.

“Atas dasar inilah saya meminta agar dana BOS sebagiannya bisa kita alokasikan untuk pengadaan atau pembelian kuota internet bagi siswa dan guru selama menjalankan pembelajaran daring,” terangnya.

Adanya jaminan kebutuhan internet siswa dan guru akan menciptakan proses belajar mengajar dari rumah berjalan dengan baik. Selain itu, juga akan mengurangi beban para orangtua siswa. Mengingat selama adanya pandemi Covid-19 ini membuat pendapatan mereka menurun.

“Ini juga untuk menjawab keluhan masyarakat dalam hal ini orangtua siswa bahwa belajar dari rumah membutuhkan biaya besar karena harus terus beli pulsa untuk pemenuhan kuota. Sementara di antara anak-anak kita pasti ada orangtuanya yang kehilangan pendapatan dan terdampak pandemi ini,” terang Bupati Adnan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Salam menambahkan, rencana Bapak Bupati Gowa untuk memberikan kuota internet bagi siswa melalui dana BOS sudah ejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Aturan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang mana disebutkan bahwa dalam penggunaan dana BOS, kepala sekolah wajib menyiapkan kuota internet bagi guru dan siswa.

Begitupun dengan anggaran lain untuk penggunaan dana BOS ini seperti pengadaan buku semuanya diserahkan kepada pihak sekolah untuk mengelola seusai dengan kebutuhan.

“Disitu dijelasnkannya secara jelas, untuk keperluan menyiapkan kouta bagi siswa dan guru itu sudah diatur di dalam Kemendikbud. Kita akan tindaklanjuti ini secepatnya,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com