🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk
Opini

Bebas Korupsi, Ilusi dalam Sistem Demokrasi-Sekuler

1500
×

Bebas Korupsi, Ilusi dalam Sistem Demokrasi-Sekuler

Sebarkan artikel ini
Bebas Korupsi, Ilusi dalam Sistem Demokrasi-Sekuler
Hadira, S.Pd (Guru di UPTD SMPN 2 Pangale)

Selain itu, para mantan koruptor juga tidak kehilangan hak mencalonkan diri dalam kontestasi politik, hal ini makin menegaskan bahwa sistem demokrasi sangat ramah terhadap koruptor dan memberi banyak kesempatan agar para koruptor tetap memiliki kedudukan tinggi di mata publik.

Kondisi tersebut sangat jauh berbeda dengan sistem politik dalam Islam. Sistem politik Islam yaitu ri’ayah syu’unil ummah (mengurusi urusan rakyat) yang memikirkan dan mengelola semua urusan dan nasib rakyat.

Kebijakan dalam sistem politik Islam bersandar pada ukuran halal dan haram, jika halal akan diambil dan diterapkan, jika haram akan dibuang. Syariat Islam adalah satu-satunya pijakan penguasa dalam mengeluarkan kebijakan.

Syariat Islam kaffah ini telah menunjukkan sejumlah cara untuk mencegah hingga mengatasi munculnya kasus korupsi, yakni pertama:

Sistem penggajian yang layak serta larangan menerima suap dan hadiah. Aparat pemerintah dalam Islam akan diberikan gaji dan tunjangan hidup yang layak. Para pejabat dilarang menerima hadiah selain dari gaji yang mereka terima. Islam telah mengharamkan segala bentuk suap (risywah) untuk tujuan apapun bahkan laknat bagi mereka yang melakukannya.

Rasulullah SAW telah melaknat penyuap dan penerima suap” (HR At-Tirmidzi dan Abu Dawud)

Perhitungan kekayaan dan pembuktian terbalik sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab menjadi cara yang sangat baik untuk mencegah korupsi. Islam memerintahkan melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara.

Khalifah Umar pernah menghitung kekayaan pejabat di awal dan di akhir masa jabatan. Jika ditemukan gelembung harta yang tidak wajar, maka yang bersangkutan diminta membuktikan bahwa kekayaan yang diterimanya didapatkan dengan cara halal.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com