PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Purnabakti, Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb Disiapkan Jadi Tim Ahli Gubernur Sulsel • HUT ke-81 TNI, Danrem 132/Tadulako Ziarah ke TMP Tatura Palu • Polda Sulsel Bangun Sumur, MCK dan Revitalisasi Masjid untuk Warga Tamangapa • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Purnabakti, Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb Disiapkan Jadi Tim Ahli Gubernur Sulsel • HUT ke-81 TNI, Danrem 132/Tadulako Ziarah ke TMP Tatura Palu • Polda Sulsel Bangun Sumur, MCK dan Revitalisasi Masjid untuk Warga Tamangapa • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran •
Gowa

Besok, Tim Percepatan PBD akan Lakukan Verifikasi Lapangan Makassar-Gowa

383
×

Besok, Tim Percepatan PBD akan Lakukan Verifikasi Lapangan Makassar-Gowa

Sebarkan artikel ini
Tim Percepatan PBD akan Lakukan Verifikasi Lapangan Makassar-Gowa
Rapat Koordinasi Pembahasan PBD Makassar-Gowa yang dilaksanakan bersama Tim Percepatan PBD Kementerian Dalam Negeri di Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/5/2021).

SUNGGUMINASA—Percepatan Penegasan Batas Daerah (PBD) antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa akan memasuki tahapan verifikasi lapangan.

Hal ini setelah dilakukannya Rapat Koordinasi Pembahasan PBD Makassar-Gowa yang dilaksanakan bersama Tim Percepatan PBD Kementerian Dalam Negeri di Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/5/2021). Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bersama terkait batas daerah tersebut.

Kasi Penegasan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Ardi Eka Wijaya menjelaskan, jika hasil dari kesepakatan penegasan batas daerah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa tidak ada masalah.

Hanya saja kata Ardi, masih perlu dilakukan verifikasi lapangan di sekitar Pilar Batas Utama (PBU) 18 yakni di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Kelurahan Tamanyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.

“Kalau Makassar-Gowa itu masih akan dilakukan verifikasi lapangan besok pagi jam 8 di sekitar PBU 18 yakni di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Kelurahan Tamanyelleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa,” katanya.

Lanjutnya, nantinya dasar dari verifikasi lapangan itu akan menjadikan pedoman untuk penegasan batas daerah antar Gowa dengan Makassar.

“Prinsipnya Gowa-Makassar tidak ada masalah hanya di PBU 18 saja yang perlu dilakukan peninjauan lapangan besok jam 8 pagi,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsinah didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Gowa, Zubair Usman, menjelaskan jika makam Syekh Yusuf yang berada di Kelurahan Katangka masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa. Mengingat selama ini masyarakat menganggap bahwa Katangka masuk wilayah Makassar.

“Hasil rapat ini Kota Makassar dan Kabupaten Gowa pada prinsipnya tidak ada masalah, untuk memperjelas batas daerah tersebut besok kita akan lakukan verifikasi lapangan bersama tim dari pusat untuk Penegasan Batas Daerah antara Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong, dengan Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate,” tambah Kamsinah.

Sebagaimana diketahui Penegasan Batas Daerah ini sejalan dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Undang-Undang ini juga sudah memiliki aturan turunan dalam bentuk PP dan Perpres tentang Batas Wilayah dan Tata Ruang. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com