OPINI—Akhir tahun sering kali diwarnai dengan bencana banjir di hampir seluruh wilayah Indonesia. Sedari awal, alarm potensi banjir sudah terdengar dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Namun, seolah tak bisa dihindari, banjir tetap saja bertandang di negeri ini. Mengapa bencana banjir seakan tak dapat dituntaskan, padahal penyebab dan solusi secara teknis sudah teridentifikasi?
Perlu menjadi perhatian bersama bahwa fenomena alam seperti banjir, seyogianya tidak kerap berulang. Setidaknya, dapat diminimalisir dampaknya dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini plus infrastruktur yang semakin modern. Namun, fakta di depan mata seakan tak linier dengan berbagai kondisi tersebut.
Salah satu infrastruktur dasar yang berperan penting dalam pengendalian banjir adalah drainase, terlebih untuk wilayah perkotaan. Dalam bidang teknik sipil, drainase adalah salah satu upaya teknis dengan membuat saluran air untuk mengurangi kelebihan air yang berasal dari air hujan, rembesan, dan kelebihan air irigasi dari suatu kawasan atau lahan. Dengan demikian, pengelolaan sistem drainase secara komprehensif sangat urgen dan mendesak.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan banyak potensi bencana tahun ini, mengingat adanya fenomena LaNina. Selanjutnya, Kepala BMKG Wilayah IV Makassar, Darmawan menyampaikan bahwa Makassar diprediksi mengalami bencana hidrometeorologi.
Lebih lanjut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar telah memprogramkan 12 titik pembangunan drainase dan 25 titik rehabilitasi drainase. Dilansir dari LPSE Makassar, dari 12 rencana pembangunan drainase tiga diantaranya berstatus masa sanggah, enam paket sedang dalam progres evaluasi adminstrasi, kualifikasi teknis dan harga.
Plt Kepala seksi Pembangunan Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PU Kota Makassar, Jumain, mengaku pesimis menuntaskan program-program tersebut. Beliau mengklaim program tersebut terhambat di proses lelang. Jumain mengaku telah mengajukan berkas lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), hanya saja belum penentuan pemenang tender (makassar.tribunnews.com, 22/11/2021).
Rumitnya birokrasi dalam sistem kapitalistik, menjadikan alur pembangunan semakin panjang. Drainase semestinya dibangun dengan proses yang lebih mudah dan cepat agar bisa terhindar dari bencana banjir, mengingat hujan semakin sering terjadi dengan intensitas sedang sampai tinggi. Hal ini membuat warga di wilayah yang menjadi langganan banjir, sudah mulai was-was.
Paradigma Berbasis Kapitalis
Fakta pembangunan secara umum di Indonesia masih berpijak pada sistem ekonomi kapitalis dengan model birokrasi yang terbilang rumit. Bagaimana tidak, paradigma yang dibangun di atas asas tersebut, meniscayakan terjadinya celah penyimpangan yang cukup lebar. Asas sekuler yang menopang pun makin membuat aturan yang ada, menafikan asas keadilan.
Jadilah kongkalikong antara penguasa dan pengusaha (kapital) tak bisa dielakkan. Hasilnya bisa kita saksikan hari ini. Misal, banyaknya infrastruktur mangkrak disebabkan anggaran yang tidak mencukupi. Belum lagi, proyek-proyek yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis karena anggaran sudah meluber kemana-mana.
Jika dianalisis lebih jauh, akan dijumpai berbagai kerusakan dengan instrumen demikian. Tersebab pos-pos yang dilalui untuk sampai pada tahap final sebuah proyek, sangat rentan terjadinya hal tersebut. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Padahal, sudah sangat jelas bahwa tindakan tersebut adalah tindakan amoral.
Perampokan uang negara pun terus terjadi tanpa bisa dihentikan, bahkan makin menggila. Terbukti, negeri ini masih menjadi negara dengan angka korupsi yang terbilang fantastis. Menurut hasil survei lembaga Transparency International pada akhir tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat ketiga negara terkorup di Asia. Ini sungguh “prestasi” yang memalukan, mengingat negeri ini berpenduduk mayoritas Muslim. Lalu, bagaimana seharusnya paradigma pembangunan agar tercipta kesejahteraan?
Sistem Islam dengan Instrumen Paripurna
Islam adalah agama paripurna. Mengatur semua hal, mulai dari ranah privat sampai ranah publik secara komprehensif. Aturan yang berasal dari Sang Khalik, menegasikan celah kemaksiatan. Dia-lah zat Yang Mahasempurna. Seluruh aturan yang terpancar dari syariat-Nya, akan menuai kebaikan bagi semua makhluk-Nya.
Membahas terkait birokrasi, Islam punya cara pandang yang unik dan solutif. Dimana strategi dalam mengatur kepentingan masyarakat berlandaskan tiga hal, yakni kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan profesionalitas orang yang mengurusinya.
Kesederhanaan aturan akan memberikan kemudahan dan kepraktisan, kecepatan pelayanan akan mempermudah orang yang memiliki keperluan, dan pekerjaan tersebut ditangani oleh orang yang mampu dan profesional.
Kesemua hal tersebut akan mewujud jika negara memainkan perannya sebagai pelaksana hukum syariat. Hanya dengan penerapan seluruh aturan-Nya dalam sebuah institusi negara, rakyat akan merasakan hidup dalam ketenangan dan keberkahan. Jauh dari rasa khawatir akan ditimpa bencana, termasuk banjir dan bencana lainnya.
Sebagaimana disebutkan dalam TQS. Al-‘Araf: 96: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Wallahualam bish Showab.
Penulis: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.