Perundungan Stop dengan Islam
Perundungan adalah penyakit sosial dari hasil peradaban sekuler Barat. Bukan hanya marak terjadi di Indonesia, tetapi juga di sekolah-sekolah luar Indonesia.
Sistem sekuler telah membawa generasi saat ini ke dalam jurang kerusakan yang sangat parah. Jika kita bercermin pada peradaban Islam, profil generasi yang dihasilkan sungguh sangat bertolak belakang.
Dalam sistem Islam, akidah Islam adalah landasan dasar dalam pendidikan. Tidak heran jika pada masa Islam tampil sebagai peradaban dunia, telah lahir banyak individu berkepribadian mulia, berakhlak karimah, dan unggul dalam ilmu dunia.
Setidaknya, ada empat faktor yang menjadi kunci kesuksesan tersebut:
Pertama, keimanan sebagai landasan dalam setiap perbuatan yang menjadi benteng dari perilaku jahat dan sadis. Seseorang yang memahami Islam dengan benar akan menjauhkan dirinya dari perbuatan tercela. Ia menyadari konsekuensi sebagai hamba Allah adalah menaati seluruh perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.
Kedua, sistem pendidikan Islam akan melahirkan individu berkepribadian dan berakhlak mulia secara komunal. Negara menerapkan sistem pendidikan ini di semua jenjang sekolah dan satuan pendidikan. Tatkala sistem pendidikannya baik, output generasi yang tercetak juga baik. Negara juga harus menjalankan fungsinya mengontrol media dan informasi yang mudah diakses anak-anak. Tidak boleh ada konten berbau kekerasan dan pornografi yang bertebaran di media mana pun.
Ketiga, dengan landasan akidah Islam, pola asuh orang tua dalam mendidik juga akan berubah. Suasana keimanan akan terbentuk dalam keluarga. Ketika anak kenyang perhatian dan kasih sayang orang tua, ia tumbuh menjadi pribadi yang hangat, peduli sesama, dan tidak mudah mencela orang lain.
Keempat, penerapan sistem pergaulan sosial berdasarkan syariat Islam akan melahirkan masyarakat Islam yang bertakwa. Membangun masyarakat dengan budaya amar makruf nahi mungkar harus dengan sistem Islam secara kafah. Berdakwah akan menjadi karakter bagi setiap individu, yakni tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang bertentangan dengan syariat Islam, termasuk perundungan.
Oleh karena itu, untuk memutus siklus bullying dibutuhkan sinergitas dari orang tua, masyarakat, dan peran negara. Hanya saja, sinergitas ini akan sulit diwujudkan jika tata kehidupan yang ada adalah tata kehidupan sekuler-liberal di bawah pemerintahan demokrasi.
Terbukti, tata kehidupan tersebut telah gagal membangun sistem pendidikan yang ada, menjadikan orang tua abai terhadap kebutuhan dan perkembangan anak, dan membentuk masyarakat yang cenderung permisif dan individualis.
Maka mengembalikan tata kehidupan ini kepada tata kehidupan yang sesuai aturan Sang Pencipta yakni syariat Islam haruslah menjadi perhatian semua kalangan. Karena Islam adalah agama yang tidak hanya mencakup keimanan dan ibadah, namun memiliki tata aturan atau syariat yang begitu sempurna dalam penjagaan jiwa, akal, harta, dan kehidupan.
Oleh karena itu, hanya dengan penerapan syariat Islam saja, kerusakan demi kerusakan yang terjadi di masyarakat bisa terobati, termasuk kasus bullying yang semakin marak. Wallahu a’lam bishowab. (*)
Penulis: Ummu Khadijah (Tenaga Pendidik)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.