PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
JenepontoKorupsi

Cium Adanya Aroma Dugaan Korupsi, Tipikor Reskrim Polres Jeneponto Datangi Kantor Bupati

1573
×

Cium Adanya Aroma Dugaan Korupsi, Tipikor Reskrim Polres Jeneponto Datangi Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini
Cium Adanya Aroma Dugaan Korupsi, Tipikor Reskrim Polres Jeneponto Datangi Kantor Bupati
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Jeneponto memberikan keterangan kepada awak media saat mendatangi Kantor Bupati Jeneponto pada Jumat 13 Januari 2023. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Mencium adanya aroma dugaan tindak pidana korupsi, Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sulsel didatangi tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Jeneponto, Jumat (13/1/2023).

Hasil pantauan di kantor Bupati Jeneponto, terlihat sejumlah polisi berada di salah satu ruangan yakni di ruangan Asisten Administrasi Umum.

Tampak ruangan asisten tersebut ditutup rapat, sejumlah wartawan tak diperkenakan masuk untuk meliput.

Terlihat Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur dan beberapa pejabat lainnya sedang membawa berkas dokumen masing-masing yang diduga untuk diperiksa polisi.

Keberadaan tim Tipikor Polres Jeneponto tersebut terkait adanya aroma dugaan korupsi dana operasional tahun anggaran 2022 senilai Rp1,6 miliar yang diduga dilakukan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto berinisial R.

Diketahui, R sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional tahun 2022 tersebut.

Selain, Kepela Bagian Perencanaan, bendahara Keuangan berinisial MI alias Kr. T juga telah diperiksa polisi.

Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni mengungkapkan, kedatangan tim tipikor di salah satu ruangan di kantor Bupati Jeneponto bukan penggeledahan.

“Bukan penggeledahan, bukan penggeledahan, kami fokus disitu untuk meminta masing-masing penanggungjawab untuk menyerahkan dokumen itu,” ungkapnya.

Menanggapi kejadian ini, Kabag Protpim Pemda Jeneponto, Mustaufiq membenarkan tim Tipikor Polres Jeneponto mendatangi kantor bupati tetapi bukan melakukan penggeledahan.

“Bukan melakukan penggeledahan. Geledah itu kalau masuk dari satu ruangan ke ruangan lain, jadi tolong diluruskan,” kata Mustaufiq. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com