Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
Kriminal

Curi Surat Berharga, Istri Siri Aktivis Ini Ditahan Reskrimum Polda Sulsel

240
×

Curi Surat Berharga, Istri Siri Aktivis Ini Ditahan Reskrimum Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel menangkap istri siri Kama Cappi, Nurjannah alias Lisa (31 tahun) dalam kasus pencurian surat-surat berharga milik Berlian (37 tahun). Pelaku di tangkap di kediamannya di Jalan Bili-Bili, Gowa, Kamis (15/12/2016).

Lisa bersama saudaranya, Udin (33 tahun) diringkus anggota Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, setelah Berlian melaporkan bahwa barang berharga miliknya dicuri oleh kedua pelaku tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Beberapa barang berharga dan barang penting lainnya dicuri pelaku. Salah satunya sertipikat tanah atas nama Brilian, termasuk juga BPKP mobil, ” jelasnya pada saat di temui di Kantor Dir Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Saat ini pelaku termasuk istri siri Kama Cappi alias Ashari Setiawan ditahan Reskrimum untuk penyidikan lebih lanjut.

“Jadi istri sah ini, melaporkan dugaan pidana pencurian yang dilakukan oleh istri siri suaminya. Istri siri tersebut kita tetapkan tersangka dengan alat bukti yang cukup. Dia kita tangkap setelah dua minggu buron,” terang Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma di Mapolda Sulsel.

Menurut pengacara Berlian, Adillah Dinasty SH, kasus yang menyeret Lisa dan juga saudaranya itu atas kasus pencurian yang terjadi di Jalan Urip Sumiharjo Makassar pada, 28 September 2016 lalu.

Lisa sempat juga, melaporkan Berlian ke Polisi, Namun, dikemudian hari Lisa mencabut laporannya tersebut. “Tapi saya tidak masuk ke arah sana, karena kami hanya mendampingi Berlian selaku korban pencurian,” kata Adillah, pengacara Berlian. (aks)

Lihat Juga:  Warga RW 1 Kelurahan Birma, Manggala Gelar Rintisan BULo Locita