PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiBPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiBPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin Melebar
Sulsel

Cuti Lebaran Idul Adha Samsat di Wilayah Sulsel Tetap Buka

2388
×

Cuti Lebaran Idul Adha Samsat di Wilayah Sulsel Tetap Buka

Sebarkan artikel ini
Bapenda Sulsel
Pelayanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tidak akan berhenti beroperasi pada libur cuti Lebaran Idul Adha 1444 H.

MAKASSAR—Pelayanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tidak akan berhenti beroperasi pada libur cuti Lebaran Idul Adha 1444 H.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel bersama Tim Pembina Samsat Sulsel tetap membuka layanan samsat di Sulsel pada 28 dan 30 Juni 2023.

Sementara tanggal 29 Juni 2023 layanan diliburkan untuk memberikan kesempatan pada pegawai samsat untuk merayakan Idul Adha bersama keluarga.

Kepala Bapenda Sulsel, H. Andi Sumardi Sulaiman,S.Sos., M.Si. dalam surat edarannya nomor 850/1915/Bapenda nomor 850/1915/Bapenda, yang ditujukan kepada sekretaris, kepala bidang, dan kepala UPT Pendapatan Bapenda Sulsel, mengatakan, pelayanan Samsat Sulsel tetap buka pada 28-30 Juni 2023.

Pelayanan yang dibuka pada hari cuti bersama tersebut adalah layanan unggulan samsat meliputi samsat keliling, samsat drive thru, kedai samsat, gerai samsat, samsat lorong, samsat care, dan sejenisnya.

Dalam surat tersebut dijelaskan, layanan unggulan dapat dibuka di kantor samsat atau di samsat stasioner.

Selama libur lebaran haji ini, layanan yang dibuka hanya pembayaran pajak kendaraan tahunan atau perpanjanjangan pajak. Pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian nomor pelat kendaraan dapat dilakukan pada hari kerja di samsat asal kendaraan.

Wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara nontunai melalui aplikasi Signal, Qris, E-Samsat Sulsel, Go Tagihan, Tokopedia, dan Indomaret, ujarnya.

Kepala Bidang Data dan Informasi Bapenda Sulsel Andi Satriady Sakka STP, MM, berharap masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum libur lebaran.

Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan usai libur lebaran di kantor samsat terdekat atau di layanan samsat unggulan.

“Masyarakat tak perlu khawatir karena pajak kendaraan yang jatuh tempo pajaknya di hari libur tidak akan dikenakan denda karena jatuh tempo pajaknya dialihkan ke hari pertama kerja usai libur,” ujarnya.

Sebelum membayar pajak kendaraan, lanjutnya, wajib pajak dapat mengecek tagihannya melalui twitter @samsatsulsel, @BapendaSulselBot di aplikasi Telegram, dan melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang dapat diunduh di playstore maupun appstore. Selain mengcek pajak, aplikasi ini juga melayani pembayaran pajak secara nontunai. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com