JENEPONTO—-Pemuda Tamalatea Bontoramba menggeruduk kantor Dinas Pertanian Jeneponto, di Kalukuang Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (3/10/2022).
Kata Kordinator Aksi yang juga Ketua HPMT, Edy Subarga bahwa aksi pemuda Tamalatea Bontoramba ini dilakukan terkait adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) dan penyaluran pupuk yang tidak sesuai di lapangan.
“Harga eceran tertinggi (HET) Rp112.500 sedangkan yang dijual ada mencapai Rp120.000, Rp125.000 sampai Rp135.000 persaknya,” kata Edy Subarga, di kantor Dinas Pertanian Jeneponto.
Ironisnya lagi, Edy mengungkapkan, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Kabid PSP) Dinas Pertanian Jeneponto, Ramis dianggap tidak transparan soal data dan bahkan Ramis sendiri menyebut ada poppo’ pupuk (oknum penggelapan pupuk bersubsidi) di Kabupaten Jeneponto.
“Dia (Ramis) bilang jangan sampai ada poppo’ yang mengambil itu pupuk. Jadi, saya menganggap bahwa jangan sampai ada betul tawwa poppo’ di Dinas Pertanian,” ungkapnya.
Pasalnya, kata Edy Subarga, bahwa mereka tidak mau terbuka. “Ada salah satu kelompok tani di Kelurahan Bontotangnga, dari 2021 sampai sekarang tidak mengambil pupuknya.
Selain itu, menurutnya, Kabid Ramis juga tidak bisa memberikan data verfal kelompok yang sudah mengambil jatah pupuk, tapi janjinya besok. “Kuat dugaan dia cuma mau memantau pergerakan kami,” ucapnya.
“Jangan sampai ada poppo’ di Dinas Pertanian Jeneponto yang bekerjasama dengan pengecer pupuk. Baik kalau satu poppo’ tapi kalau sampai ada 10 poppo’ di Dinas Pertanian, hancurlah pertanian di Kabupaten Jeneponto. Ini dia sendiri yang bilang ada poppo’ di Dinas Pertanian,” tegas aktivis ini.
Sementara, Kabid PSP Dinas Pertanian Jeneponto, Ramis dihadapan kelompok pemuda Tamalatea Bontoramba mengatakan, soal adanya 4 kelompok tani yang dilaporkan aktivis, maka Kadis langsung merespon positif laporan tersebut.
“Pertemuan yang diwakil Kepala Seksi kami yaitu Faisal Nompo dengan Kaisan terkait empat pengecer yang dilaporkan kepada Dinas Pertanian, yaitu Turatea, Putra Kamase, Tani Maju Bersama, dan Bina Bakti,” tuturnya.
Ramis menjelaskan, satu satu hari setelah masuknya laporan, maka Kadis menandatangani surat teguran terkait empat kios pengecer pupuk bersubsidi ini.
Soal adanya statemen kata poppo’ pupuk di Pertanian, Kabid PSP, Ramis yang hendak diklarifikasi, tidak mengangkat Handphonenya saat dihubungi via WhatsApp pribadinya pada pukul 16.17 wita. (*)













