MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dengan mengusung tema ‘Bergerak Bersama untuk Pengamanan BMD Melalui Percepatan Balik Nama Sertipikat Atas Nama Pemerintah Kota Makassar’. Bertempat di Karebosi Premier Hotel, Selasa (24/10/2023).
Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik mengenai percepatan proses persertifikatan aset milik darah.
“Kita perlu berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencari solusi masalah ini,” ungkap Sri dalam sambutannya.
Mantan Kadis Kopearsi dan UKM Kota Makassar ini juga berpesan kepada peserta untuk menyimak baik-baik materi yang dipaparkan narasumber, karena hal itu penting untuk mencari solusi.
Sementara itu menurut Ketua Panitia Pelaksana, H. Syamsuddin pelaksanaan kegiatan FGD tersebut merupakan satu untuk memberikan pemahaman terkait tata cara dan proses pensertifikatan secara umum dan secara khususnya balik nama sertifikat atas nama Pemerintah Kota Makassar.
“Menyelaraskan berbagai permasalahan dalam proses persertifikatan antar pihak terkait, dalam rangka optimalisasi percepatan sertifikatan aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar dan balik nama sertifikat,” jelas Syamsuddin.
Nampak turut hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Pertanahan, Asvira Anwar Kuba dan sejumlah Kepala Bidang serta jajaran staf lainnya. (*/4dv)













