PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim IndonesiaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim Indonesia
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi Pengadaan Tanah Ex Pemkot

993
×

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi Pengadaan Tanah Ex Pemkot

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi Pengadaan Tanah Ex Pemkot
Rapat mediasi terkait permasalahan pengadaan tanah ex Pemerintah Kota Makassar berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

MAKASSAR—Rapat mediasi terkait permasalahan pengadaan tanah ex Pemerintah Kota Makassar berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H., didampingi Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah, Muh. Roy Hartono, S.STP.

Mediasi tersebut menghadirkan perwakilan SKPD serta sejumlah pihak terkait. Dalam forum ini, para peserta menyampaikan masukan, klarifikasi, hingga pendapat hukum dan teknis untuk mencari solusi terbaik sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui mediasi ini kita berupaya menemukan titik temu penyelesaian yang sesuai aturan, sekaligus menjaga agar aset daerah tetap tertib administrasi,” ujar Daniati.

Sementara itu, Kabid Penanganan Masalah Tanah, Muh. Roy Hartono, menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan pengadaan tanah.

“Kami pastikan setiap proses dilakukan secara transparan dan berkeadilan, agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tegasnya.

Mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menyelesaikan persoalan aset tanah melalui pendekatan musyawarah yang tertib dan akuntabel. (Ag4ys/4dv)

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi Pengadaan Tanah Ex Pemkot
Rapat mediasi terkait permasalahan pengadaan tanah ex Pemerintah Kota Makassar berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com