Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Makassar

Dinkes Gelar Pelatihan Operator “Sehatta’mi” untuk 47 Puskesmas di Makassar

610
×

Dinkes Gelar Pelatihan Operator “Sehatta’mi” untuk 47 Puskesmas di Makassar

Sebarkan artikel ini
Dinkes Gelar Pelatihan Operator "Sehatta'mi" untuk 47 Puskesmas di Makassar
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar baru-baru ini melaksanakan pelatihan operator aplikasi Sehatta'mi. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaporan capaian Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, melibatkan operator dari 47 Puskesmas di Makassar.
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar baru-baru ini melaksanakan pelatihan operator aplikasi Sehatta’mi. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaporan capaian Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, melibatkan operator dari 47 Puskesmas di Makassar.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursidah Sirajuddin. Sedangkan narasumber dalam pelatihan tersebut berasal dari USAID Chisu dan CDI (Castellum Digital Indonesia).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam arahannya, dr Nursidah menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari tahapan implementasi aksi perubahan yang dirancang oleh Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinkes Makassar.

“Pelatihan ini menjadi tindak lanjut dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Seluruh operator aplikasi Sehatta’mi di 47 Puskesmas akan diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan. Selanjutnya, kami juga akan menyusun SOP untuk pelaporan SPM menggunakan aplikasi ini,” ungkap Nursidah.

Dinkes Gelar Pelatihan Operator "Sehatta'mi" untuk 47 Puskesmas di Makassar
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar baru-baru ini melaksanakan pelatihan operator aplikasi Sehatta’mi. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaporan capaian Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, melibatkan operator dari 47 Puskesmas di Makassar.

Tahapan Implementasi “Sehatta’mi” 

Dinkes Makassar telah merancang beberapa langkah strategis untuk mendukung penerapan aplikasi Sehatta’mi.

Yakni, pengangkatan Operator melalui SK. Setiap Puskesmas akan memiliki operator resmi yang bertugas melaporkan indikator SPM.

Selanjutnya, Penyusunan SOP Pelaporan. Dinkes akan menyusun standar prosedur untuk memastikan pelaporan berjalan efektif dan seragam.

Kemudian, Evaluasi dan Monitoring Berkala. Pada tahun berikutnya, penerapan aplikasi ini akan dievaluasi melalui monitoring dan evaluasi (Monev) rutin guna menilai keberhasilannya dalam meningkatkan capaian indikator SPM.

Aplikasi Sehatta’mi dirancang untuk mempermudah pelaporan capaian kesehatan, mendukung transparansi, dan memastikan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Makassar.

Dinkes berharap langkah ini akan berdampak signifikan pada efektivitas operasional Puskesmas dan pelayanan kepada masyarakat. (*/4dv)