BLITAR—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar mengonfirmasi bahwa relokasi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, merupakan bagian dari persiapan proyek strategis nasional pelurusan jalan Brongkos-Karangkates.
Proyek ini mencakup pembangunan empat jembatan baru di wilayah Kabupaten Blitar, yaitu jembatan di Kali Bambang, Kali Tuwuh, Kali Legi, dan Selorejo.
Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto, menjelaskan bahwa relokasi makam dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat mengurangi kecelakaan di jalan-jalan yang sebelumnya berkelok dan rawan.
“Proyek ini termasuk dalam proyek strategis nasional, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mempersiapkan berbagai hal, termasuk relokasi makam,” ujar Hakim, Selasa (14/1/2025).
Relokasi makam di TPU Desa Siraman telah dimulai sejak awal Januari 2025 dan dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Setiap ahli waris yang terdampak oleh relokasi akan menerima kompensasi sebesar Rp 1 juta per makam.
“Pencairan kompensasi dikelola oleh Pokmas, karena bantuan ini disalurkan kepada masyarakat,” tambah Hakim.
Setelah proses relokasi makam, tahap berikutnya adalah penebangan pohon di sekitar area tersebut. DLH Kabupaten Blitar akan melaporkan perkembangan proyek ini kepada Balai Pembangunan Jalan, yang selanjutnya akan mengatur jadwal pembangunan.
Meskipun nilai proyek tidak diketahui, karena proyek ini merupakan proyek nasional, DLH berperan dalam proses relokasi makam sebagai bagian dari persiapan pembangunan jembatan layang Kali Bambang di jalur Malang-Blitar.
Saat ini, proses relokasi makam di TPU Desa Siraman sedang berlangsung, dengan total 486 makam yang harus dipindahkan ke lokasi baru. (Ag4ys)










