🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
Opini

Donor ASI: Upaya Atasi Stunting, Efektifkah?

835
×

Donor ASI: Upaya Atasi Stunting, Efektifkah?

Sebarkan artikel ini
Donor ASI: Upaya Atasi Stunting, Efektifkah?
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen & Pemerhati Generasi)

OPINI—Di Indonesia, peraturan tentang donor ASI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik pendonor maupun penerima ASI. Pun Fatwa ulama yang membolehkan hal tersebut.

Namun, di tengah karut-marutnya regulasi yang ada saat ini, efektifkah pemberian ASI untuk mengatasi problem stunting?

Stunting masih menjadi PR besar di negeri ini, tak terkecuali di Sulsel. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi stunting dengan donor ASI.

Terkait hal tersebut, baru-baru ini BKKN gandeng Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin dan Bhayangkari daerah Sulsel untuk ikut serta mengatasi stunting dengan donor ASI. (makassar.tribunnews.com, 15/8/2023)

Sepintas terkesan baik dan manusiawi. Namun, perlu dianalisis faktor penyebab stunting itu sendiri. Beberapa referensi menyebutkan bahwa penyebab stunting karena multifaktor. Salah satunya akibat kemiskinan, yakni tidak terpenuhinya gizi ibu hamil di usia kehamilan hingga 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) anak.

Pun analisis lain terus menggelinding. Bahkan ada pihak yang mengeklaim bahwa minimnya pendidikan keluarga, terutama ibu adalah faktor yang cukup berpengaruh.

Ketidakpahaman terkait pengasuhan anak, menjadi dalih untuk mengalihkan faktor kemiskinan tadi. Padahal fakta awal yang ramai dibincangkan terkait stunting adalah dominan disebabkan karena faktor kemiskinan.

Hal ini sangat wajar, karena fenomena kemiskinan di negeri ini kian hari kian meningkat. Tentu sangat berkorelasi dengan tidak terpenuhinya gizi ibu hamil dan anak di usia 1000 HPK tersebut. Jika demikian halnya, maka penanganannya tidak cukup sekadar dengan asupan ASI. Perlu upaya komprehensif yang melibatkan banyak pihak, terutama negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kesehatan rakyatnya.

Donor ASI, Efektifkah?

Jika dicermati fenomena stunting yang mendera anak-anak Indonesia, tak bisa dilepaskan dari asas yang diadopsi sistem saat ini. Asas sekuler kapitalis telah membawa negeri ini kepada kesemrawutan di segala aspek kehidupan.

Wajar jika banyak pihak menilai bahwa penguasa seolah setengah hati mengurusi rakyat, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok individu. Kondisi ini dipertegas dari data kemiskinan yang merata di hampir semua wilayah Indonesia. Artinya, ada kesalahan tata kelola secara sistemik.

Walau terlihat beberapa program sudah dijalankan pemerintah sebagai upaya mengatasi stunting. Namun, karena bersandar pada paradigma sekuler kapitalis, maka hasilnya terlihat seakan tambal sulam saja. Tidak menyolusi secara signifikan. Lagipula jamak diketahui bahwa pengurusan rakyat dalam sistem Kapitalisme tidak pure memihak rakyat, tetapi berpihak kepada para kapitalis.

Tak dimungkiri, ASI merupakan makanan paling bergizi bagi anak hingga usia 2 tahun atau minimal 1000 HPK. Adapun perkara stunting, secara teoritis dimulai dari bayi masih di dalam perut ibu.

Artinya, ibu hamil pun harus tercukupi suplai makanan bergizi hingga masa menyusui tiba. Kondisi ini yang perlu menjadi fokus perhatian. Bukan saja saat bayi lahir dan terindikasi stunting, lalu memberi ASI eksklusif. Namun, pemenuhan gizi ibu hamil seharusnya diupayakan semaksimal mungkin sedari awal.

Terkait donor ASI, masih menjadi polemik di kalangan umat Islam. Pasalnya, ada beberapa hukum syarak yang terkait dengannya.

Misal hukum pernikahan yang disebabkan saudara sepersusuan. Ini yang cukup riskan jika pengelolaannya kurang terkontrol. Khawatir malah menimbulkan masalah baru yang lebih besar lagi, yakni sengkarutnya hubungan senasab yang berujung dosa.

Sistem Solutif

Islam adalah sebuah sistem yang mengatur semua hal. Mulai dari perkara individu hingga urusan luar negeri. Pernah diterapkan dalam institusi negara sekitar 1300 tahun lamanya. Kegemilangan peradaban Islam dalam semua aspek kehidupan, tercatat dalam tinta emas sejarah. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Islam adalah sistem solutif.

Wacana donor ASI adalah problem kontemporer yang insyaallah ada solusinya dalam Islam. Tersebab Islam adalah agama paripurna, karena aturannya berasal dari Zat Yang Mahasempurna. Walau secara hukum (syariat) dibolehkan, tetapi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Hal ini pula yang perlu dipahami secara benar bahwa munculnya wacana ini, sebab solusi yang ditawarkan hanya bersifat parsial. Padahal, problem stunting ataupun pemicunya beserta efek yang ditimbulkan adalah perkara sistemik.

Harus disadari bahwa beraneka problem yang lahir hari ini akibat tidak merujuk pada aturan Sang Pencipta. Dari sinilah akar masalah harus diurai. Islam memiliki instrumen yang unik dan komplit yakni upaya yang bersifat preventif, kuratif, dan solutif. Plus kolaboratif dari semua pihak, terutama negara sebagai periayah seluruh urusan umat.

Negara hadir memenuhi seluruh kebutuhan pokok individu dan publik atas dasar akidah Islam. Terkait kebutuhan pokok individu termasuk di dalamnya kebutuhan pangan, negara memberi ruang yang sangat lebar bagi laki-laki dan atau suami untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Sebab dalam Islam, di pundak laki-lakilah kewajiban penafkahan diamanahkan.

Pun peran perempuan sebagai ibu sekaligus manajer rumah tangga (ummun wa rabbatul bait), akan lebih fokus pada tugas mulianya. Menjadi ibu pertama dan utama bagi anak-anaknya. Menjaga rumah tangga suaminya. Tidak disibukkan pada perkara nondomestik yang menguras tenaga. Sehingga, masing-masing menjalankan perannya secara adil sesuai syariat.

Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda dalam HR. Muslim, yang artinya: “Seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya.

Beginilah sekelumit gambaran sistem Islam dalam mengurusi rakyat. Kolaborasi apik antara rakyat dan penguasa akan mewujudkan pemenuhan kebutuhan setiap individu, person to person. Bukan sekadar capaian angka di atas kertas, tetapi riil setiap nyawa akan dipenuhi haknya.

Dengan begitu, tidak ada lagi kasus stunting atau problem anak yang kekurangan gizi atau rakyat yang tidak bisa makan secara layak. Sebab, aturan yang datang dari Sang Khalik pasti menuai kebaikan.

Wallahualam bis Showab.

Penulis

Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T.
(Dosen dan Pemerhati Generasi)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com