Dua Warga Linrungloe Jeneponto Diduga Dianiaya Menggunakan Parang

Dua Warga Linrungloe Jeneponto Diduga Dianiaya Menggunakan Parang
Diduga pelaku Toni (25) melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengakibatkan korban Saiye (60) dan Irfan (35) mengalami luka sayatan.(Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang di Dusun Lingrungloe, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (12/1/2023).

Diduga pelaku Toni (25) melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengakibatkan korban Saiye (60) dan Irfan (35) mengalami luka sayatan.

Kepala Dusun Linrungloe, Mustari menceritakan, pelaku Toni mendatangi rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah dengan membawa benda tajam berupa parang.

“Parang lalu diarahkan ke tubuh kedua korban sambil mengatakan kepada korban “lebih baik saya parangi kamu karena kita orang lain, namun korban dengan sigap menghalau Toni dengan mengunakan tangan kiri korban,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, korban mengalami luka terbuka pada pergelangan bahu sebelah kiri. Setelah kejadian tersebut diduga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Dengan adanya kejadian tersebut korban merasa keberatan.

Dengan demikian, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tamalatea. Kapolsek Tamalatea berserta beberapa orang anggota mendatangi tempat kejadian.

Berita Lainnya

Akibat kejadian ini, pelaku diduga mengalami depresi sehingga muda tersinggung. Sampai berita ini diturunkan, situasi di tempat kejadian dalam keadaan aman dan terkendali. (*)

Lihat Juga:  Bangun Tali Silaturahmi, ASN & Non ASN Diskominfo Jeneponto Adakan Evaluasi Kinerja dan Pertemuan Keluarga

Berita terkait