🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
JenepontoKorupsi

Dugaan Korupsi Dana Operasional Rutin DPRD Jeneponto Seret Mantan Sekwan & PPK Jadi Tersangka

2594
×

Dugaan Korupsi Dana Operasional Rutin DPRD Jeneponto Seret Mantan Sekwan & PPK Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Dana Operasional Rutin DPRD Jeneponto Seret Mantan Sekwan & PPK Jadi Tersangka
Kedua tersangka yang ditahan tersebut yakni mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Jeneponto adalah inisial MA dan MF selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan beberapa kali oleh penyidik Kejari Jeneponto. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Pengembangan dugaan kasus korupsi dana operasional rutin ditubuh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020, kini memasuki babak baru dengan menahan dua tersangka.

Dengan mengendarai mobil Kijang Innova Nomor Pol DD 333 GK, kedua tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 16.47 wita.

Kedua tersangka yang ditahan tersebut yakni mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Jeneponto adalah inisial MA dan MF selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan beberapa kali oleh penyidik Kejari Jeneponto.

Melalui, Kasubsi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejari Jeneponto Alan Bastian, SH kepada awak media mengungkapkan, kedua orang tersebut dilakukan penahanan dari pengembangan penyidikan dari kasus dana operasional Rutin DPRD Jeneponto Tahun Anggaran 2020 Untuk kerugian negara sendiri senilai Rp2,2 miliar dari total Rp17 miliar total keseluruhan anggaran.

“Dua orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana rutin DPRD tahun anggaran 2020,” ucapnya dihadapan awak media, didampingi para Kasi Kejaksaan.

Ia pun menyampaikan, pendalam dan pengembangan penyelidikan ini dilakukan dari tersangka sebelumnya mantan bendahara DPRD Freman.

“Kasus ini di sidik merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya mantan bendahara DPRD Freman,” kata dia.

Kasubsi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejari Jeneponto, menambahkan, adapun tersangka yang ditahan di rutan kelas II B keduanya itu yakni, Mantan Sekertaris DPRD Jeneponto MA dan MF selaku PPK.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pengembangan selanjutnya bakal melakukan penyidikan lebih dalam dengan mengumpulkan bukti bukti baru.

“Iya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” beber Alan Bastian.

Adapun kedua tersangka disangkahkan pasal yakni, Tindak Pidana Korupsi melanggar Primair Pasal 2 UU RI NO. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU RI. No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI NO. 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider Pasal 3, UU RI NO. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI NO. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana seumur hidup.

Kedua MA dan MF menggunakan rompi pink dan dikawal langsung Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Jeneponto Alan Bastian, SH, Kasi Datun Ridwan Sahputra, SH, Kasi Intel Hendarta, Jaksa Ahmad Jafar, dan beberapa staf Pidsus ke Lapas Kelas II B Jeneponto. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com