JAKARTA—Pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai apresiasi dari berbagai kalangan.
Keputusan pemerintah ini dinilai sebagai langkah korektif atas kebijakan eksploitasi sumber daya alam yang selama ini dinilai abai terhadap keberlanjutan lingkungan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola kekayaan alam, khususnya di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.
“Tambang memang memberikan pemasukan negara dan membuka lapangan kerja. Tapi jangan sampai keuntungan jangka pendek mengorbankan masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tekanan investasi di sektor tambang nikel terus meningkat.
Akibatnya, kerusakan hutan, pencemaran laut, hingga konflik sosial dengan masyarakat adat tak terhindarkan.
Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, menyebut kasus di Raja Ampat sebagai contoh nyata ketimpangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
“Ini bukan hanya soal ekologi, tapi juga krisis moral. Ketika alam dan nilai-nilai adat disingkirkan demi keuntungan sesaat, kita sedang kehilangan arah,” tegasnya.
Aras menilai, pendekatan pembangunan yang terlalu bertumpu pada angka pertumbuhan ekonomi sudah saatnya ditinggalkan. Ia menekankan bahwa Raja Ampat bukan sekadar aset geografis, melainkan wilayah sakral yang harus dilindungi.
“Ini bukan tempat untuk dieksploitasi, tapi diwariskan kepada generasi mendatang sebagai warisan ekologis dan spiritual bangsa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aras mengkritik logika industri ekstraktif yang kerap menyingkirkan nilai-nilai adat dan spiritual masyarakat lokal.
“Merusak tanah suci demi pertambangan adalah pengkhianatan terhadap amanah ilahi dan kearifan lokal. Ini bukan hanya isu ekonomi, tapi juga soal martabat bangsa,” katanya.
Meski izin empat perusahaan telah dicabut, berbagai pihak mendesak pemerintah menetapkan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi permanen. Mereka mengingatkan agar kesalahan masa lalu—eksploitasi tambang yang menyebabkan kerusakan permanen—tidak terulang kembali.
“Kalau negara terus membiarkan kerusakan ini, kita bukan sedang membangun masa depan, tapi menggali kubur ekologis kita sendiri,” tukas Aras.
Dukungan terhadap perlindungan Raja Ampat juga datang dari LSM lingkungan, pemuka agama, hingga tokoh adat.
Kampanye #SaveRajaAmpat kini digaungkan sebagai seruan moral untuk menyelamatkan kawasan yang dianggap sebagai salah satu surga terakhir bumi.
Aras menutup pernyataannya dengan seruan kepada negara agar tidak hanya berpihak pada investasi, tetapi juga menjadi pelindung nilai-nilai luhur kehidupan.
“Kemajuan sejati tidak bisa dibangun di atas kehancuran alam dan peradaban lokal,” tutupnya. (Ag4ys)













