OPINI – Problem, sudah menjadi makanan sehari-hari untuk negara bersistem kapitalis. Mulai dari masalah ekonomi, sosial, dan budaya acap kali mendatangi negara indonesia. Dan tak bosan-bosannya pemerintah indonesia menghadapi masalah tersebut, seakan masalah yang melanda hanya angin lalu yang tak berarti.
Sungguh disayangkan, melihat negara ini yang masih saja terlibat dengan masalah sosial. Padahal negara indonesia dikenal dengan negara yang memiliki budi pekerti yang luhur, malah ternyata hal tersebut hanya slogan semata.
KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan. Untuk bullying baik di pendidikan maupun sosial media mencapai 2.473 laporan. Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak.
Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong-gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal.
“Tentunya ini sangat disadari dan menjadi keprihatinan bersama. Kalau melihat skala dampak yang disebabkan dari 3 peristiwa diatas, memperlihatkan gangguan perilaku yang dialami anak. Gangguan perilaku tersebut perlu diantisipasi sejak awal,” kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, Sabtu (8/2/2020).
Jasra juga menambahkan bahwa pemicu bully ini disebabkan oleh tontonan kekerasan, dampak negatif gawai dan penghakiman media sosial.
“Dan itu kisah yang berulang, karena bisa diputar balik kapan saja oleh anak, tidak ada batasan untuk anak-anak mengkonsumsinya kembali,” tuturnya.
Fenomena paparan kekerasan sangat represif masuk ke kehidupan anak dari berbagai media. Tentunya fenomena jaman ini, perlu menstimulan sekolah untuk membaca kondisi kejiwaan setiap siswanya. Artinya sangat tidak cukup sekolah hanya memiliki 1 guru konseling.
“Bahwa kedepan guru konseling bukan profesi sampingan, apalagi dibebankan juga dengan mengajar,” tuturnya. (inilah.com)
Masalah yang berkelanjutan ini harusnya memberikan tamparan keras bagi pemerintah akan kegagalannya dalam pembangunan SDM.
Pemerintah hanya berfokus kepada keuntungan yang didapatkan dari organisasi atau perusahaan namun aspek-aspek dalam penerapan tidak menjamin.
Walaupun SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, namun hal tersebut tentu tidak menjadikannya semata – mata hanya berfokus kepada pencapaian prestasi saja.
Peningkatan prestasi akademik siswa di sekolah tidak menjadi jaminan kemampuan mereka mengatasi masalah pribadi dan interaksi dengan lingkungan. Kebanyakan siswa yang berprestasi memiliki karakter jauh dari kata prestasi atau dengan kata lain jauh dari kata baik.
Dengan sistem saat ini yang menerapkan sekularisme, mengajarkan anak-anak khususnya siswa untuk memisahkan masalah kehidupan dengan agama.
Inilah akar masalahnya, sebab siswa didokrin untuk menjadi berprestasi hanya dalam bidang akademik, tapi mengesampingkan masalah akhlaknya.
Sejak dini anak sudah disuguhi dengan lingkungan yang buruk, keluarga yang tidak harmonis, dan pendidikan bersistem sekuler-materialistik.
Sehingga terbentuklah sikap yang tidak bermoral. Serta negara yang acuh tak acuh atau malah berniat mendukung rusaknya moral anak dengan mewadahi perusak-perusak, misalnya media TV yang menjadi pusat dari berbagai kerusakan, mempertontonkan tentang pacaran, kekerasan, dan kejahatan. Sehingga anak meniru dan melakukan apa yang dilihatnya.
Negara seharusnya berperan dalam membangun generasi muda yang hebat dan berakhlak mulia, seperti pada zaman rasulullah.
Beliau mengajarkan bagaimana mendidik anak pada usia dini, peran keluarga dalam mendidik dan membentuknya menjadi pribadi yang mulia. Berikut sabda beliau :
مُـرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّـلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ
“Ajarkanlah kepada anak-anakmu shalat, ketika mereka berusia tujuh tahun”
Hadits ini sebenarnya tidak hanya menitahkan shalat, tetapi juga hukum syara’ yang lain. Karena shalat merupakan hukum yang paling menonjol, sehingga hukum inilah yang disebutkan (mediaumat).
Kedua, rasulullah juga menerapkan kehidupan yang bersih, seperti memisahkan laki-laki dan perempuan, agar terhindar dari ikhtilaf, khalwat, dan tabarruj, sanksi hukumnya pun tegas dan keras, sehingga membuat siapapun yang hendak melanggar akan berpikir ulang.
Pendek kata, kehidupan sosial yang terjadi di tengah masyarakat benar-benar bersih. Terhindar dari dunia-dunia barat seperti dugem, hura-huran, dan hedonistik.
Dan semua ini bisa berlaku apabila diterapkannya sistem khilafah, kedamaian, kenyamanan, dan keamanan untuk ummat tak dapat ada jika negara tetap bersistem kapitalis. Sistem yang mengtuhankan demokrasi dan berfokus hanya kepada dunia semata. Wallahu’alam. (*)