OPINI—Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sulawesi Selatan pada tahun 2021 mencapai 5,72 persen. TPT digunakan untuk mengukur usia kerja yang tidak terserap dalam pasar kerja. Namun, di balik angka TPT di Sulawesi-Selatan, tahukah anda terkait fenomena pengangguran intelektual?
Sebagian besar masyarakat terfokus pada angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) di suatu wilayah saja, padahal jika dilakukan breakdown terhadap data tersebut, akan ditemukan isu menarik yang dapat menjadi perhatian dari peneliti ataupun pemerintah.
Pengangguran intelektual merupakan keadaan Angkatan kerja yang tidak terserap ke dalam pasar kerja, dimana mereka memiliki Pendidikan dengan kualifikasi minimal diploma (DI/DII/DIII).
Seharusnya mereka dengan kualifikasi pendidikan yang tinggi ini lebih mudah memasuki pasar tenaga kerja dibandingkan mereka dengan kualifikasi Pendidikan maksimal SMA.
Lantas apa penyebab munculnya pengangguran intelektual ini?
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi (BPS) Sulawesi-Selatan, pada tahun 2021 persentase penduduk dengan Pendidikan minimal Diploma I/II/III yang menganggur sebesar 14,04 persen dari total pengangguran yang ada di Sulawesi-Selatan.
Kategori Pendidikan tinggi yang menganggur merupakan cerminan yang memperlihatkan keadaan pasar kerja di Sulawesi Selatan belum terdistribusi dengan baik.
Hal ini juga didukung oleh data dari BPS yang menunjukkan bahwa penduduk dengan pendidikan tertinggi SD ke bawah hanya berkontribusi sebesar 2,48 persen.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja yang ada di Sulawesi-Selatan masih terpusat pada pekerjaan pekerjaan kasar yang tidak membutuhkan pengetahuan lebih.
Fenomena pengangguran intelektual di Sulawesi Selatan ini menimbulkan spekulasi di masyarakat. Mereka dengan tingkat Pendidikan tinggi memang sulit mendapatkan pekerjaan atau mereka yang sangat selektif dalam mencari pekerjaan.
Penduduk dengan tingkat Pendidikan yang tinggi ini merasa gengsi untuk melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya, atau memang tidak ada pekerjaan yang sesuai untuk kualifikasi mereka?
Hal ini harus menjadi perhatian yang serius untuk pemerintah. Penduduk dengan tingkat Pendidikan tinggi diharapkan dapat menjadi penggerak pasar kerja disuatu daerah.
Mereka yang tidak terserap dalam pasar kerja seharusnya mendapat pembinaan ataupun perhatian lebih, sehingga mereka dapat berkontribusi besar dalam pasar kerja nantinya. (*)
Penulis: Andy Rezky Pratama Syam, S.ST, M.Stat (Statistisi Muda BPS Kab. Pangkep)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













