MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Faisal mengatakan,pihaknya terus berjuang agar polisi kehutanan (Polhut) Non PNS mendapatkan kesejahteraan yang semakin baik.
“Setelah pelimpahan kewenangan urusan kehutanan dari Kabupaten kota ke Provinsi, maka secara langsung seluruh personil termasuk polhut Non PNS menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sulsel,” ungkap Faisal belum lama ini.
Ia mengatakan akan melakukan konsultasi ke kementrian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB), Polhut Non PNS tidak masuk dalam obyek PPPK dan hanya didorong penyuluh kehutanan sebagai PPPK.
Pemerintah Provinsi Sulsel terus meningkatkan kesejahteraan tenaga polhut Non PNS yang berjumlah 310 orang,melalui penambahan gaji setiap tahun.
“Peningkatan gaji terus dilakukan pemerintah provinsi sulsel sesuai petunjuk Gubernur Sulsel, dimana pada awalnya tahun 2018 lalu digaji RP500 ribu per bulan, kemudian tahun 2019 meningkat menjadi Rp1 juta perbulan. Pada tahun 2020 mendatang akan dinaikkan lagi sesuai Upah minimun Provinsi (UMP),” paparnya. [*]