JAKARTA — Rencana pemerintah mengimpor 105.000 unit mobil pikap dan truk dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai kontroversi luas. Kebijakan bernilai Rp 24,66 triliun itu dinilai berpotensi mengguncang industri otomotif nasional yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Pengadaan kendaraan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui kontrak yang ditandatangani pada 23 Desember 2025. Dua produsen India terlibat, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors, dengan total pesanan mencapai 105.000 unit kendaraan komersial.
Rinciannya, Agrinas memesan 35.000 unit Mahindra Scorpio Pik Up 4×4 yang diproduksi di Nashik, India, serta 70.000 unit dari Tata Motors yang terdiri atas 35.000 unit Tata Yodha pikap 4×4 dan 35.000 unit Tata Ultra T.7 truk ringan enam roda. Seluruh kendaraan dirancang untuk mendukung operasional logistik KDKMP di wilayah pedesaan dengan medan berat.
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa spesifikasi penggerak empat roda menjadi syarat mutlak. Menurutnya, saat ini tidak ada kendaraan 4×4 produksi dalam negeri yang tersedia secara massal. Ia juga menegaskan bahwa harga kendaraan India hampir 50 persen lebih murah berkat skema pembelian besar-besaran, sehingga negara diklaim mampu menghemat puluhan triliun rupiah.
Namun, alasan efisiensi tersebut tidak meredam kritik. DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka meminta pemerintah menunda impor hingga Presiden Prabowo Subianto memberikan keputusan akhir. Permintaan penundaan ini kemudian direspons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan kesiapan pemerintah mengikuti arahan DPR.
Penolakan juga datang dari pelaku industri. Gaikindo menegaskan kapasitas produksi kendaraan roda empat nasional mencapai 2,5 juta unit per tahun, dengan segmen pikap dan kendaraan niaga ringan lebih dari 400.000 unit per tahun. Menurut Gaikindo, industri dalam negeri hanya membutuhkan waktu dan kepastian pesanan untuk menyesuaikan spesifikasi yang diminta pemerintah.
Dari sisi ekonomi makro, Center of Economic and Law Studies (Celios) memperingatkan potensi kerugian hingga Rp 39 triliun terhadap PDB serta ancaman pemutusan hubungan kerja ratusan ribu tenaga kerja di sektor otomotif. Kekhawatiran serupa disuarakan Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua KSPI Said Iqbal, yang menilai impor berisiko memperparah gelombang PHK di industri manufaktur.
Di tengah polemik, Agrinas mengonfirmasi bahwa sekitar 1.000 unit Mahindra Scorpio Pik Up telah tiba di Jakarta pada Februari 2026. Meski demikian, perusahaan menyatakan siap menunda distribusi sembari menunggu keputusan resmi pemerintah.
Kontroversi impor 105.000 mobil India ini mencerminkan dilema kebijakan antara efisiensi anggaran dan perlindungan industri nasional. Apakah impor akan dilanjutkan, dimodifikasi, atau dibatalkan, kini sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, nasib industri otomotif nasional dan ribuan tenaga kerja masih berada di persimpangan. (R077)











