MAKASSAR—Tim Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian kontainer jualan. Pelaku, Jamaladdin, ditangkap saat berada di Jalan Veteran Utara setelah penyelidikan intensif terkait laporan pencurian pada 5 Maret 2025.
Dalam aksi pencurian yang terjadi di samping Semeru, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang, termasuk satu unit boks es batu, dua termos air panas, satu alat pres tutup plastik teh poci, serta satu dus gula pasir. Korban, Beatriz Pasati, mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta akibat kejadian ini.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi, didampingi Panit I Reskrim Ipda Moch Jamil, AMK, dan Panit II Opsnal Ipda Arwin Hamid, SH.
Setelah mengamankan pelaku, tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti berupa alat pres tutup plastik teh poci serta boks es batu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (*)













