PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji •
Kriminal

Janji Baju Baru dan Beras, Pria di Makassar Rudapaksa Anak 11 Tahun

1171
×

Janji Baju Baru dan Beras, Pria di Makassar Rudapaksa Anak 11 Tahun

Sebarkan artikel ini
Janji Baju Baru dan Beras, Pria di Makassar Rudapaksa Anak 11 Tahun
Keributan sempat terjadi di sekitar kontrakan pelaku pada Jumat sore (11/4) sekitar pukul 17.00 WITA. Warga yang mengetahui adanya kegaduhan langsung melapor ke pihak berwajib. Piket fungsi, anggota Binmas, dan unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin IPTU Muh. Yasin Huda segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

MAKASSAR—Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban rudapaksa setelah dibujuk oleh seorang pria tak dikenal dengan iming-iming baju baru dan beras. Peristiwa memilukan ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/4/2025). Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari (10/4), sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, korban yang sedang menjajakan kerupuk di sekitar Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, dihampiri oleh pelaku.

Pelaku kemudian membujuk korban dengan janji akan diberi baju baru dan beras. Korban yang tergiur ajakan itu akhirnya ikut dibonceng motor oleh pelaku dan dibawa ke sebuah kamar kontrakan di Jalan Batua Raya XII, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Di tempat itulah pelaku diduga melakukan penganiayaan dan rudapaksa terhadap korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan kembali ke rumahnya. Ia lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarga, yang kemudian bergegas mencari pelaku ke tempat kontrakan. Namun saat mereka tiba, pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Keributan sempat terjadi di sekitar kontrakan pelaku pada Jumat sore (11/4) sekitar pukul 17.00 WITA. Warga yang mengetahui adanya kegaduhan langsung melapor ke pihak berwajib. Piket fungsi, anggota Binmas, dan unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin IPTU Muh. Yasin Huda segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

“Beruntung anggota kami cepat tiba di lokasi dan membawa korban beserta keluarganya untuk melaporkan kejadian ini secara resmi,” ungkap Kompol Semuel.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com