Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Kriminal

Janji Baju Baru dan Beras, Pria di Makassar Rudapaksa Anak 11 Tahun

914
×

Janji Baju Baru dan Beras, Pria di Makassar Rudapaksa Anak 11 Tahun

Sebarkan artikel ini
Janji Baju Baru dan Beras, Pria di Makassar Rudapaksa Anak 11 Tahun
Keributan sempat terjadi di sekitar kontrakan pelaku pada Jumat sore (11/4) sekitar pukul 17.00 WITA. Warga yang mengetahui adanya kegaduhan langsung melapor ke pihak berwajib. Piket fungsi, anggota Binmas, dan unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin IPTU Muh. Yasin Huda segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban rudapaksa setelah dibujuk oleh seorang pria tak dikenal dengan iming-iming baju baru dan beras. Peristiwa memilukan ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/4/2025). Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari (10/4), sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, korban yang sedang menjajakan kerupuk di sekitar Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, dihampiri oleh pelaku.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pelaku kemudian membujuk korban dengan janji akan diberi baju baru dan beras. Korban yang tergiur ajakan itu akhirnya ikut dibonceng motor oleh pelaku dan dibawa ke sebuah kamar kontrakan di Jalan Batua Raya XII, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Di tempat itulah pelaku diduga melakukan penganiayaan dan rudapaksa terhadap korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan kembali ke rumahnya. Ia lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarga, yang kemudian bergegas mencari pelaku ke tempat kontrakan. Namun saat mereka tiba, pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Keributan sempat terjadi di sekitar kontrakan pelaku pada Jumat sore (11/4) sekitar pukul 17.00 WITA. Warga yang mengetahui adanya kegaduhan langsung melapor ke pihak berwajib. Piket fungsi, anggota Binmas, dan unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin IPTU Muh. Yasin Huda segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

“Beruntung anggota kami cepat tiba di lokasi dan membawa korban beserta keluarganya untuk melaporkan kejadian ini secara resmi,” ungkap Kompol Semuel.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. (*)

error: Content is protected !!