Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
News

Jelang Penerapan PSBB, Kelurahan Biring Romang Gelar Rakor

377
×

Jelang Penerapan PSBB, Kelurahan Biring Romang Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala Kota Makassar, dalam upayanya mempersiapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar,Sabtu (18/4) melaksanakan rapat korrdinasi Tim Gugus Siaga Covid Kelurahan, dipimpin langsung Plt. Lurah Biring Romang, Sofiawati, SE,MM.

Dalam arahannya, Lurah Biring Romang, Sofiawati meminta seluruh perangkat yang ada dalam Tim Gugus Siaga Covid-19 Kelurahan Biring Roamng untuk senantiasa bersinergi dan berkoordinasi, sehingga Penerapan PSBB di kelurahan Biring Romang dapat berjalan sesuai aturan dan koridor yang berlaku.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Sebagai Tim Gugus Siaga Covid-19 kelurahan, kita semua memiliki tanggung jawab yang cukup berat dalam mewujudkan PSBB yang akan diterapkan pemerintah ini berjalan dengan baik sesuai koridor yang berlaku, olehnya itu semua komponen saya minta untuk senantiasa berkoordinasi dengan baik,” ucap Sofi.

Lebih lanjut Sofi berharap, dalam masa sosialisasi yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 17 hingga 20 April 2020, seluruh ketua ORW dan ketua ORT bersama PKK dan Persatuan Majelis Taklim (PERMATA) serta Karang Taruna di bawah koordinasi ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada seluruh warga kelurahan Biring Romang.

Adapun terkait keamanan dan ketertiban, Sofi meminta, segala sesuatu yang dinilai berpotensi melahirkan kerawanan sosial ataupun keresahan masyarakat dan Kamtibmas, dapat dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Punggawa.

“Saya berharap seluruh ketua ORT, ORW, PKK, Permata dan Karang Taruna di bawah koordinasi ketua LPM untuk dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada seluruh warga, sedangkan terkait Kamtibmas, jika terdapat hal-hal yang dinilai berpontensi menggangu ketertiban dan keamanan serta kerawanan Sosial silahkan segera dikoordinasikan dengan Binam dan Bainsa,” harap Sofi.

Dalam rapat korrdinasi yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam tersebut, setidaknya melahirkan sejumlah kesepakatan yaitu meliputi; Ketua ORW dibantu PKK, Permata dan Karang Taruna diminta mensosialisasikan terkait jadwal PSBB serta mengkomunikasikan hal-hal yang dilarang dilakukan selama PSBB kepada warga. Serta setiap ORW dimina bisa membuat spanduk sosialisasi di wilayah masing-masing.

Selain itu, sambil menunggu terbitnya perwali yang mengatur PSBB, ketua ORW juga diminta untuk melakukan pendekatan dan komunikasi dengan seluruh Pengurus Masjid yang ada di wilayahnya, terutama terkait adanya kemungkinan pelarangan membuka rumah ibadah.

Adapun terkait Kamtibmas, disepakati akan dilaksanakan patroli gabungan secara rutin yang melibatkan seluruh ketua ORT dan ORW, yang jadwalnya akan diatur oleh Binmas dan Babinsa bersama Kasi Pemerintahan serta ketua LPM. Khusus data warga yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, diharapklan telah diterima paling lambat, Senin, 20 April 2020. (464ys)

error: Content is protected !!